Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Ringkus Maling Spesialis Swalayan
Oleh : Wandy
Kamis | 13-06-2019 | 10:52 WIB
maling-swalayan-karimun.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Polisi saat menyergap David Dermawan (baju Putih) maling spesialis swalayan di Karimun. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - David Dermawan, maling yang kerap melakukan aksi di dalam swalayan, berhasil dibekuk anggota Polres Karimun, Senin (10/6/2019).

Pelaku ditangkap saat mengendarai mobil Avanza Veloz BP 1096 KC warna hitam di Sei Lakam Timur. Di mana, sebelumnya polisi mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku lantaran saat beraksi di Swalayan Indo A Yani terekam CCTv.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat. "Pada saat pelaku sedang berada di dalam mobil langsung kita berhentikan dan mengamankan pelaku di kawasan Sei Lakam Timur dan tanpa perlawanan," kata Lukik, Kamis (13/6/2019).

Lulik menuturkan, pada saat diinterogasi pelaku langsung mengakui perbuatannya, telah mencuri di Swalayan Indo A Yani. Pelaku melakukan aksinya seorang diri.

"Lalu saat kita geledah mobil pelaku, kita menemukan barang bukti hasil curian yang berhasil dia ambil dari swalayan tersebut. Dan dia ini spesialis swalayan karena terbukti sudah 6 kali melakukan aksinya di Karimun," tutur Lulik.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan pelaku berupa 7 buah jam tangan, 4 buah ikat pinggang, dan 57 bungkus rokok berbagai merek.

Polisi juga menyita uang sejumlah Rp 1.299.000 dalam bentuk kertas dan Rp 164.200 dalam bentuk koin. "Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti termasuk mobil yang digunakan oleh pelaku," katanya.

Editor: Gokli