Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bodong Tipu dan Peras PNS, Rp25 Juta Ludes
Oleh : Gus/Charles/Dodo
Rabu | 21-03-2012 | 09:49 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Aksi penipuan dengan mengatasnamakan anggota KPK dan Polisi untuk memeras dan menipu korbanya kembali terjadi di Tanjungpinang. Seorang PNS bernama Abdulah Rahman menjadi korban penipuan polisi bodong, hingga mengalami kerugiaan Rp25 juta. Penipuan dan pemerasan berkedok anaknya sedang ditangkap polisi karena terlibat narkoba ini dialami warga Jalan Pramuka Lorong Timor, RT 04,RW 5 Tanjungpinang ini, sekitar pukul 22.00 WIB pada Minggu (11/3/2012) lalu.

Ditemui wartawan di Tanjungpinang, Abdul Rahman mengatakan, kalau kejadian itu bermula saat dirinya sedang duduk di rumah, tiba-tiba sekitar pukul 22.00 WIB telephon rumahnya berdiring. Saat diangkat, Abdul mendengar suara seorang lelaki dengan nada lantang yang mengatakan, kalau anaknya sedang ditangkap polisi, karena terlibat narkoba.

“Saat itu laki-laki itu mengatakan kalau anak saya yang bernama Rahmanita, ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Dia juga mengatakan kalau saya mau kerjasama, anak saya bisa dilepas, caranya mentransfer nomor rekening saya bapak tolong transfer uang senilai Rp25 juta,” kata Abdul.

Selain meminta Abdul segera mendatangi mesin ATM BCA yang berada di Jalan Ir Sutami di Pasar Raya 21, dalam pembicaraan itu, Abdul Rahman dan yang meneleponnya juga sempat bertukar nomor HP. Selanjutnya, Abdul Rahman mengikuti perintah dari polisi bodong tersebut saat itu juga dirinya langsung berangkat ke ATM yang disebutkan.

Sesampainya di ATM BCA Bintan 21, pelaku menelpon Abdul Rahman lagi, dalam percakapan itu, dirinya diminta untuk mengirimkan sejumlah uang dengan nomor rekening yang disebutnya, sebanyak 3 (tiga) kali mengirim uang dengan total Rp 25 juta.

"Selanjutnya, ia mengatakan, tunggu saja dirumah anak bapak akan segera pulang," ujar Abdul Rahman menirukan ungkapan pelaku.

Abdul pun pulang, Keesokan harinya benar saja, anaknya pulang ke rumah, saat itu Abdul Rahman langsung menanyakan apa betul anaknya Rahmanita tertangkap polisi akibat kasus narkoba, Rahmanita langsung membantah pertanyaan dari ayahnya dan mengatakan, kalau dirinya tidak terlibat kasus apapun, sedangkan alasan dirinya tidak pulang ke rumah, karena ia menginap di rumah temannya.

Atas pengakuan itu, Abdul Rahman langsung merasa lemas, dan mengaku telah tertipu dengan orang yang mengaku polisi tersebut> Dia lantas mengadukan kasus penipuannya ke kantor Polsek Bukit Bestari dengan laporan penipuan anggota polisi bodong yang meminta sejumlah uang.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari Iptu Holmes mengakui kalau modus pelaku penipuan yang mengaku-ngaku anggota sudah sering terjadi.

"Seharusnya orang tua yang menerima telpon terlebih dahulu melakukan cross check ke Polisi, dan menanyakan apa betul anaknya ditahan akibat kasus narkoba," kata dia.

Dan juga harus lebih jeli, sebab tidak ada polisi yang menelpon untuk meminta uang yang ada polisi yang datang untuk memberi tahukan jika ada keluarga yang ditahan, jika tidak polisi biasanya mengirimkan surat jadi, diharapkan warga masyarakat agar lebih waspada jika ada orang yang mengaku-ngaku polisi.