Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saidul Rasli Jabat Kajari Tanjungpinang
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 20-03-2012 | 15:32 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang diserahterimakan dari Amran SH kepada Saidul Rasli Nasution SH dalam sebuah upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Elvis Jonny SH, di aula Kantor Kejati Kepri, Selasa (20/3/201). 

Amran SH, dipromosikan menjadi Asisten Pembinaan (Asbin) di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, sementara penggantinya  SR. Nasution sebelumnya merupakan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Bali, 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kerpri Elvis Jhonny SH mengatakan pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan kejaksaan merupkan hal yang lumrah dan merupakan tuntutan organisasi dalam rangka promosi, penyegaran dan menambah pengalaman kerja. 

"Saya berharap pada mantan Kejari Tanjngpinangn dapat lebih meningkatkan profesionalisme kerja, seiring diberikanya promosi sebagai Asbin di Kejati Sumut, sebaliknya, kepada Kejari yang baru, agar dapat mulai melaksanakan tugas dan meningkatkan profesionalisme kinerja dalam penegakan hukum di lingkungan Kota Tanjungpinang," kata Elvis Jonny. 

Dalam kesempatan itu, Elvis Jonny kembali mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan agar dapat bekerja dan mengedepankan profesionalisme, serta moralitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di Provinsi Kepri. 

Redahnya tingkat kepercayaan masyarakat pada kinerja kejaksan saat ini tambah Elvis, menjadi tantangan pada seluruh jajaran kejaksaan, dalam mendukung reformasi birokrasi, profesionalisme, dan mengedepankan moralitas yang tinggi dalam penegakan hukum. 

"Apa pun yang dilaksanakan jaksa, yang bertentangan dengan aturan dan hukum, akan menjadi, hasutan,cacian dan cemoohan masyarakat. Oleh sebab itu, kepada seluruh jajaran kejaksaan saya tekankan, jangan cederai rasa keadilan masyarakat, hindari komersialisasi penanganan perkara, dan kedepankan moralitas dalam setiap tindakan," ujarnya.