Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Distanhut Anambas Basmi Ratusan Anjing Liar
Oleh : Emmi/Dodo
Selasa | 20-03-2012 | 14:54 WIB
Plt.-Ka-dishutbun-anambas.gif Honda-Batam

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, Asmarullah.

ANAMBAS, batamtoday - Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) Kabupaten Kepulauan Anmbas (KKA) melakukan pembasmian terhadap anjing liar yang selama ini sudah meresahkan warga. Sebelum melakukan pembasmian pihak Dinas Pertanian dan Kehutanan terlebih dahulu mensosialisasikan kegiatan tersebut kepada masyarakat. 

"Kita rencanakan untuk membasmi anjing liar yang selama ini sudah meresahkan masyarakat. Tapi sebelum melaksanakannya terlebih dahulu kita umumkan kepada masyarakat agar mengikat hewan peliharaan mereka agar tidak menjadi permasalahan baru keesokan harinya," kata Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, Asmarullah kepada wartawan, Selasa (20/3/2012)  di Letung, Kecamatan Jemaja. 

Asmarullah menambahkan, dalam melaksanakan pembasmian tersebut menggunakan racun yang sangat mematikan bagi hewan. Pembasmian anjing liar tersebut dilakukan selain mengganggu ketentraman masyarakat juga mengantisipasi akan penyakit Rabies. 

"Kita hanya mengantisipasi penyakit Rabies dan keberadaan anjing-anjing liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Sebelumnya masyarakat sudah memberikan laporan dan kita akan tindaklanjuti laporan masyarakat itu," katanya. 

Dinas Pertanian dan Kehutanan dalam melaksanakan pembasmian ini, kata Asmarullah sudah berhasil melumpuhkan 271 anjing liar di Kecamatan Palmatak dan Kecamatan Jemaja. 

"Sampai saat ini tim pemebasmian yang kita turunkan sudah berhasil membasmi sedikitnya 271 ekor dengan menggunakan racun Stritnin. Dalam meracun hewan tim akan memantau makanan yang telah diracuni tersebut agar tepat sasaran, setelah itu tim akan mengambil sisa makanan dan membawa hewan yang berhasil diracuni dan selanjutnya akan kita kubur," pungkasnya.