Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Musnahkan Setengah Kilogram BB Sabu
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 28-05-2019 | 08:05 WIB
pemusnahan-sabu.jpg Honda-Batam
Pemusnahan barang bukti sabu. (Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan memusnahkan hampir 1 kilogram barang bukti narkoba jenis sabu di hadapan tiga tersangka sebagai pemilik barang haram tersebut, Senin (27/5/2019).

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang meminpin langsung pemusnahan sabu itu, dengan dihadiri para pimpinan instansi terkait di antaranya, Kejari Bintan Sigit Prabowo, Wakil Ketua PN Tanjungpinang Sumedi.

"Barang bukti yang kita musnahkan ini, merupakan hasil selama operasi cipta kondisi (cipkon) bertajuk KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) jelang Bulan Ramadhan 1440 H beberapa waktu lalu," beber Boy.

Boy menguraikan, penangkapan pertama dilakukan di Wisma Nusantara, Kijang, Bintan dengan satu orang tersangka berinisial SY (51) serta jumlah barang bukti yang dimusnahkan seberat 463 gram. Sementara untuk di TKP kedua di depan SMPN 17, Toapaya, Bintan dengan dua orang tersangka, masing-masing inisial WRP (30) dan MY (31) dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan seberat untuk seberat 45 gram.

"Pemusnahan barang bukti yang kita lakukan ada dua barang bukti, yang pertama BB milik tersangka SY dengan berat bersih sebanyak 485 gram dan yang dimusnahkan sebanyak 463 gram. Pemusnahan yang kedua milik tersangka WRP (30) dan MY (31) dengan berat bersih sebanyak 70 gram dan yang dimusnakan 45 gram," terang Boy.

Sebelum dilakukan pemusnahan, kedua paket barang bukti ini sempat diuji keasliannya menggunakan alat narkotes oleh Kapolres Bintan, Boy Herlambang dan Kejari Bintan, Sigit Prabowo secara bergantian yang bersama-sama disaksikan langsung oleh para awak media.

"Membedakannya, kalau asli cairan bening dalam alat narkotes ini akan langsung berubah warna menjadi biru, saat sabu itu dicampurkan dan dimasukkan ke dalam," ungkap Boy.

Editor: Chandra