Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Penganiaya Sebut

Polsek Tanjungpinag Barat Diduga Endapkan LP Korban Penganiayaan
Oleh : Charles
Senin | 19-03-2012 | 18:09 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepolisian Polsek Tanjungpinang Barat, diduga kembali mengendapkan dan mem-peties-kan laporan warga yang menjadi korban penganiayaan. Kendati sudah dua kali korban melaporkan, dugaan penganiayaan yang dialami, namun hingga saat ini polisi belum melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. Sementara Surat bukti Laporan korban, di Mapolsek Tanjungpinang Barat sengaja diberi tanda tanpa nomor Laporan Pengaduan oleh Polisi.

Ditemui wartawan di Tanjungpinang, Senin (19/3/2012), Nurhayati (42) korban penganiayaan tetangganya sendiri mengatakan, kronologis penganiayaan yang dilakukan pelaku Herly bersama dua orang anaknya, berlangsung di Komplek Perikanan, gang Jahan 3 No 39, Batu Hitam-Tanjungpinang yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, Jumat (16/3/2012) lalu.

Saat itu, pelaku Herly yang merupakan seorang Kepala Bidang, di sebuah dinas Provinsi Kepri ini, bersama dua orang anak kandungnya yang merupakan mahasiswi, nekat mengeroyok korban Nurhayati hanya gara-gara lewat dari depan rumah pelaku.

"Saat itu anak saya Lismayasari (22) lewat dari depan rumahnya, hendak mengantar adiknya ke sekolah, dan saat anak saya lewat, Herly bersama anaknya sedang berdiri di depan rumahnya, anak sayapun permisi, agar sepeda motornya bisa lewat. Namun baru beberapa meter anak saya lewat, tiba-tiba saja Herly berteriak-teriak dan mengaku kalau sepeda motor anak saya telah menabraknya," jelas Nurhayati.

Padahal tambah Nurhayati, anaknya tidak ada menabrak Herly. Namun pelaku saat itu berteriak sejadi mungkin, hingga seluruh warga tetangga mereka dengar. Sorenya, sekitar pukul 15.30 WIB, saat korban pulang shalat Ashar dari masjid, serta mampir di sebuah warung tidak jauh dari rumahnya, Herly dan anaknya bernama Risda, kembali mendatangi Nurhayati ke warung tersebut. Tanpa basa-basi, ibu beranak itu langsung menghajar korban dengan cara menarik jilbab yang dikenakan korban, serta menjambak rambut korban.

"Badan saya juga dibantingkan Herly, dan kepala saya terbentur ke lantai, saya juga di injak-injak, mereka berdua," ujarnya.

Beruntung saat itu, beberapa warga langsung berkerumun dan berusaja memisahkan keduanya, selanjutnya, warga mengajak korban untuk melapor ke Polsek Tanjungpinang Barat. Setelah dilaporkan dengan memberi bukti laporan tanpa nomor, korban bersama warga yang menemaninya kembali kembali ke rumah korban.

Namun apa lacur, laporan korban tidak ditanggapi polisi, hinggga pada Minggu (18/3/2012) sekitar pukul 09.00 WIB, korban dan anaknya, Lismayasari kembali dianiaya tetangga sebelahnya yang kedua kali.

Dari pengakuan Nurhayati, penganiayaan dengan pengeroyokan yang diduga kembali dilakukan Herly bersama dua orang anak-nya masing-masing Risda dan Hotri, terjadi di rumahnya, saat korban bersama anaknya membersihkan rumah.

"Saat itu, dia (Herly-red) bersama dua orang anaknya Risda dan Hotri, kembali mendatangi rumah saya, mereka langsung buka pintu dan menyerang kami. Saya dikeroyok mereka bertiga, dan anak saya dihajar anak ibu itu yang satu lagi," ujar Nurhayati.

Saat itu, tambah korban, anaknya sempat mengambil handphone dan hendak menelepon Polisi, tapi Herly kembali menyerang anak korban.

Selain melakukan penyerangan, tambah Nurhayati saat itu, pelaku Herly juga sempat mengeluarkan kata-kata yang melecehkan polisi dengan mengatakan, "Kau telpon polisi ya, kecil polisi itu, emangnya kau punya duit buat bayar polisi, kau pakai polisi aku pakai pengacara, dikasih duit diam polisi itu," ujar Nurhayati menirukan ungkapan Herly.

Selain tiga ibu beranak melajukan penyerangan, dalam saat yang bersamaan, seorang laki-laki yang juga anak pelaku Herly, kembali ikut membantu ibu dan saudara-saudaranya. Hingga akhirnya keributan tersebut didengar sejumlah warga tetangga lainya dan mencoba memisahkan kedua keluarga tersebut.

Atas perbuatan penganiayaan yang kedua kali ini, Nurhayati bersama suaminya kembali melapor ke Mapolsek Tanjungpinang Barat, saat itu, korban bersama suaminya juga meminta perlindungan dari polisi. Namun polisi berkata, kalau terjadi penyerangan lagi, maka pihak Polsek akan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Sesampainya kami di sana dan melaporkan kembali penganiayaan yang kami alami, Polisi kembali menyuruh kami membuat laporan, dan melakukan Visum, padahal Laporan dan Visum kami atas penganiayaan yang kami alami sudah ada di polisi sebelumnya, dan saat itu polisi kembali menyuruh kami pulang," kata Nurhayati heran.

Kendati dirinya mengaku sudah diperiksa dan menerima dua bukti laporan yang tidak diterakan dengan Nomor LP, menurut Nurhayati, hingga saat ini belum ada tindakan riil polisi atas kasus tersebut, dan sejumlah pelaku yang diduga memiliki saudara Polisi itu, sampai saat ini bebas berkeliaran.

Menanggapi keluhan warga atas laporan yang tidak ditanggapi pihak polisi ini, Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Yudi Sukmayadi, membenarkan adanya kejadian dan laporan dugaan penganiayaan yang dialami warga tersebut, Kapolsek juga mengakui, kalau pihaknya hingga saat ini belum memeriksa pelaku.

"Laporan-nya ada, tetapi tersangka belum kita periksa, dan belum kita tahan," ujarnya.