Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Upaya KKP Tak Efektif

DKN Diminta Ambil Alih Pemberantasan Illegal Fishing di Natuna dan Anambas
Oleh : surya
Senin | 19-03-2012 | 17:42 WIB
Firman_Subagyo1.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo

JAKARTA, batamtoday-Komisi IV DPR meminta Dewan Kelautan Nasional (DKN) mengambil alih upaya pemberantasan illegal fishing (pencurian ikan) yang dilakukan Kapal Ikan Asing (KIA) di perairan Laut Cina Selatan di sekitar Laut Natuna dan Kepulauan Anambas. Upaya pemberantasan illegal fishing yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan selama ini tidak efektif, bahkan KIA asal Vietnam dan Thailand justru makin marak mencuri ikan Indonesia.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo dari Fraksi Partai Golkar di Jakarta, Senin (19/3/2012). "untuk mengatasi pencurian ikan di perairan Natuna, Anambas dan sekitarnya tidak bisa diserahkan pada KKP saja, melainkan harus menjadi tanggungjawab dari Dewan Kelautan Nasional (DKN). Sebab, penanganan pemberantasan illegal fishing yang dilakukan KKP selama ini hanya parsial saja tidak komprehensif sehingga pencurian ikan masih marak," kata Firman.

Menurut Firman, DKN harus menjadi garda terdepan dalam memberantas illegal fishing karena mengedepankan unsur kedaulatan negara dengan melibatkan departemen pertahanan, TNI/Polri, instansi terkait seperti kementerian luar negeri, dalam negeri, perhubungan, kelautan dan perikanan, serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten.

"Kalau mau komprehensif penanganannya tidak bisa lagi diserahkan ke KKP, tetapi harus ditangani Dewan Kelautan Nasional karena disitu selain ada KKP, juga ada Departemen Pertahanan, TNI, Polri, pemerintah daerah dan kementerian-kementerian terkait lainnya seperti kementerian luar negeri, kementerian dalam negeri, kementerian perhubungan dan lain-lain. Kita minta Dewan Kelautan Nasional mengambil alih penanganan pemberanasan illegal fishing," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR ini.