Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ombudsman RI Apresiasi Langkah Pemerintah Batasi Akses Media Sosial
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 24-05-2019 | 13:52 WIB
Ombudsman1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ombudsman Republik Indonesia

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah membatasi akses media sosial dalam kondisi usai kerusuhan di Jakarta beberapa hari lalu.

Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala memandang tepat langkah pembatasan itu karena upaya itu bisa menangkal penyebaran kabar bohong atau hoaks melalui media sosial.

"Kalau dari segi kami (Ombudsman), saat pemerintah itu berbuat. Dan berbuatnya itu optimal maka itu kami anggap baik ya," kata Adrianus di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Adrianus menyadari langkah tersebut memang banyak dikritik publik. Meski demikian, tindakan pembatasan itu merupakan upaya dari pemerintah untuk menangkal peredaran informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya di jagat maya.

"Daripada tidak berbuat ya, kan lebih bagus berbuat walaupun misalnya kurang efektif," ujarnya.

Editor: Surya