Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tangkap Driver Laki-laki Tampar Perempuan yang Videonya Viral
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 24-05-2019 | 12:04 WIB
pria-tampar-ibu.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Aksi penamparan yang dilakukan driver pria terhadap pengendara wanita di Sumedang. (Istimewa/detik.com)

BATAMTODAY.COM, Sumedang - Video penamparan yang dilakukan seorang driver laki-laki terhadap driver perempuan viral di media sosial instagram. Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Sumedang Jawa Barat.

Video tersebut berdurasi 15 detik milik @radihta.aes diposting oleh akun Instagram @info_sumedangtandang sudah diputar lebih dari 1.000 penonton dan mendapatkan puluhan komentar.

Laki-laki, berbadan tinggi besar yang mengenakan baju berwarna abu-abu dan celana jeans pendek turun dari mobilnya berwarna oranye, menghampiri perempuan berjilbab yang menaiki mobil berwarna biru.

Setelah pintu mobil dibuka oleh perempuan tersebut, meski sempat dilerai oleh seorang pengendara sepeda motor, laki-laki tersebut langsung menampar pipi perempuan tersebut. Setelah mendapatkan tamparan, perempuan itu langsung keluar mobil dan mengejar laki-laki tersebut.

"Kejadian di kebonkol sumedang, seorang Ibu-ibu ditampar oleh seorang Bapa-bapa, menurut keterangan Bapa-bapa tersebut parkir sembarangan, lalu Ibu-ibu tersebut membunyikan klakson, dan si Bapa tersebut tidak menerima karena diklakson, alhasil si bapa marah dan emosi, hingga melakukan penamparan," tulis caption @info_sumedangtandang.

Video itu mendapatkan banyak komentar miring dari warganet karena kesal atas ulah yang dilakukan driver laki-laki itu yang melakukan penamparan terhadap driver perempuan.

"S Bapa mungkin tidak punya seorang ibu atau tidak punya hati nurani gimana kalo istri dia yang ditampar orang lain," tulis komentar akun @de_wijaya12.

Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo,ia membenarkan terkait kejadian tersebut. Laki-laki yang menampar perempuan tersebut sudah diamankan di Mapolres Sumedang.

"Sudah diamankan," kata Hartoyo via pesan singkat.

Menurut Hartoyo, pelaku tindak penganiayaan itu sudah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sumedang, Kamis (23/5) malam.

"Kejadian, Rabu (22/5) lalu sekitar Pukul 16.00 WIB di Jalan Kebonkol, Keamatan Sumedang Selatan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Agus Gunawan terhadap korban Ina Gartina (22)," ungkapnya.

Kejadian itu bermula, saat Agus yang memarkirkan mobilnya sembarangan sehingga menghalangi mobil milik Ina, meski sudah dibunyikan klakson oleh Ina, Agus bergeming, hingga terjadilah penamparan itu.

"Korban selesai bekerja dan mau makan bersama di Asia Plaza dan ketika di TKP mobil korban terhalang mobil pelaku yang parkir di pinggir jalan kemudian korban membunyikan klakson agar mobil pelaku maju, namun setelah diklakson beberapa kali cuma maju sedikit dan masih menghalangi jalan kemudian korban turun dari mobil dan meminta pelaku untuk memajukan mobilnya atau mencari parkir lain akan tetapi pelaku mengatakan, 'Bodoh kamu tidak bisa bawa mobil,' kemudian korban kembali ke mobilnya sambil menggerutu dan mengatakan 'Ih anjing,' kemudian pelaku turun dan menghampiri korban kemudian mengetuk pintu mobil korban kemudian korban keluar dan tanpa basa basi pelaku menampar pipi korban," jelas Hartoyo.

Pelaku melanggar Pasal 351 Sub Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit pada pipi bagian kiri selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumedang, Kamis (23/5) malam. Laporan Polisi dengan Nomor :LP/B/84/V/2019/JBR/RES SMD," tambahnya.

Sumber: news.detik.com
Editor: Chandra