Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PAN Akui Kemenangan Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019
Oleh : Irawan
Selasa | 21-05-2019 | 14:40 WIB
maruf_zulkifli1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyalami Maruf Amin memberikan ucapan selamat

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengakui kemenangan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meskipun PAN mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. PAN juga mengakui hasil (pemilu legislatif) pileg, namun dengan sejumlah catatan.

"Iya, kita mengakui kemenangan Pak Jokowi, pileg dan DPD dengan beberapa catatan, tadi 5 dapil kami gugat. Soal pilpres, kami akui hasil KPU, dan BPN punya hak untuk menggugat ke MK. Ditunggu tiga hari ke MK," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Selasa (21/5/2019).

Menurut Zulkifli, MK adalah lembaga resmi untuk sengketa bila ada kecurangan atau argumentasi. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menurutnya bisa menempuh jalur ke MK.

"Jadi kita masuk ke institusi resmi. Di situ bisa bertarung tapi dalam gedung. Tarung data. Perhitungan. Itu koridor konstitusi. Kalau ada yang mendemo pasti tidak ingin rusuh," tegasnya.

Zulkifli juga memerinciada lima daerah pemilihan yang akan digugat PAN ke MK. Zulkifli menampik kabar jika saksi PAN menolak tanda tangan hasil pemilu.

"Memang semalam ada paham sedikit karena itu rekapitulasi pileg, kita ada menggugat lima dapil. Ada Sulut, Jateng, dan beberapa dapil, yang akan kita bawa ke MK, PAN tidak tanda tangan. Tapi setelah konfirmasi, kita tanda tangan dengan catatan 5 gugat ke MK," jelas Zul.

"PAN sudah tanda tangan hasil rekapitulasi. Tidak ada lagi berita simpang siur. Kami mengakui hasil KPU," pungkasnya.

Diketahui, KPU telah menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019. Jokowi-Ma'ruf unggul 55.50% sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 44.50%.

"Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239," ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) dini hari.

Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Editor: Surya