Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi di Distanak Natuna, Kejari Periksa Sejumlah Saksi
Oleh : Kalit
Selasa | 21-05-2019 | 09:40 WIB
Juli-isnur-natuna.jpg Honda-Batam
Kajari Natuna, Juli Isnur Boy.

BATAMTODAY.COM, Natuna - Penyelidikan dugaan korupsi sejumlah kegiatan di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Natuna pada 2017 lalu, masih terus dilakukan pihak Kejaksaan. Bahkan, sudah 10 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini.

Kajari Natuna, Juli Isnur Boy menyampaikan, pihaknya sudah memeriksa Kepala Distanak Tengku Fauzan Tambusai berserta sejumlah PPTK dari berbagai kegiatan di 2017 lalu. Saat ini, Kejari Natuna menetapkan status penyelidikan.

"Sudah 10 orang diperiksa di Kejakaaan Natuna terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi kepala Dinas Pertanian Natuna," ujar Juli Isnur Boy Kepada BATAMTODAY.COM, Senin (20/5/2019) sore.

Tambah Kajari Natuna, setelah memeriksa 10 orang dari Dinas Pertanian, dirinya kini masih menunggu keterangan resmi dari tim pemeriksaan. "Kita akan segera ekspose kasus Kadistanak Natuna setelah mendapat keterangan resmi dari tim pemeriksa," paparnya.

Lanjutnya, pihaknya akan menentukan tingkatan status, jika memenuhi alat bukti adanya unsur tindakan pidana korupsi, maka status terhadap Fauzan akan menjadi penyidikan.

Diketahui, Fauzan sebagai orang nomor satu Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Natuna diduga telah melakukan pemotongan anggaran dari beberapa kegiatan pada tahun 2017 dan mengakitbatkan beberapa PPTK harus menggunakan biaya sendiri untuk menutupi anggaran saat menjalankan kegiatan.

Editor: Gokli