Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menpera: Pembangunannya akan Dibiayai Gabungan Dana Berbagai Institusi
Oleh : batamtoday.com
Senin | 04-10-2010 | 22:55 WIB

Oleh : Surya

JAKARTA-Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Manoarfa mengatakan, standarisasi pendanaan pembangunan perumahan di masa datang harus berasal dari gabungan dana (blended financing) dari berbagai institusi, sehingga akan menciptakan perumahan yang murah dan mengubah standar rumah Indonesia dari tipe 21 menjadi tipe 36.

“Untuk menyediakan rumah yang murah akan mendapatkan alokasi dari Supervisor Financing Support (PSV). SPV ini dibentuk dari pola pembiayaan yang tidak lagi berupa pembiayaan langsung,” kata Suharso Monoarfa pada raker dengan Komisi V DPR di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (20/1).

Menteri berharap ada lembaga keuangan bank yang ikut berpartisisapasi dalam membantu pembangunan perumahan bagi rakyat melalui prosentasi yang dilakukan oleh SPV.

Menurut Suarso, untuk tahun 2010, kementeriannya akan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 4 triliun lebih. Program terbesar anggaran ini adalah untuk subsidi perumahan yang mencapai Rp 3 triliun lebih.

“Untuk menjalankan seluruh program-program di Kemenpera, dibutuhkan anggaran seluruhnya sebesar Rp 11 trilun lebih, sehingga pagu anggaran yang diterima hanya Rp 4 triliun lebih. Untuk itu kami akan mengusulkan angaran tambahan melalui APBN-P Tahun 2010 sebesar Rp 7 triliun lebih,” katanya.

Ia menyadari bahwa penyerapan subsidi pada tahun 2009 mengalami penurunan, yaitu hanya sekitar 31,02 persen. Hal ini menurutnya akibat dampak krisis global yang berkepanjangan. Selain itu, kelembagaan Kemenpera juga belum dapat menjawab tantangan dan tuntutan lingkungan strategis yang ada.

Kendala lain yang dihadapi adalah kurangnya sumber daya manusia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi kementerian yang semakin berat dan kompleks.

Sementara itu dalam kesimpulannya, Komisi V DPR berjanji akan mendalami usulan Kemenpera dalam melakukan perubahan skema jangka panjang pengembangan perumahan rakyat, di antaranya melalui penyediaan dana murah dengan metoda blended financing melalui SPV.
            “Komisi V DPR mengharapkan agar program ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah memliki rumah dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap memperoleh kesempatan menerima kredit,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said.
            Komisi V DPR juga  meminta Kemenpera meningkatkan pengawasan terhadap kualitas pembangunan rumah, temasuk rusunawa dan rusunami atau RSS, serta meminta Kemenpera melakukan berkoordinasi dengan badan dan instansi yang terkait dengan pengadaan jaringan air dan listrik(jkt/property news)