Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Terus Dalami Kasus Sindikat Anggota KPK Bodong
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Jum'at | 16-03-2012 | 15:09 WIB

BATAM, batamtoday - Satreskrim Polresta Barelang terus mendalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus sindikat KPK gadungan usai penangkapan otak pelaku jaringan ini, Jatmiko di Jakarta, Rabu (13/3/2012). 

Dalam penangkapan yang melibatkan jajaran Polresta Barelang dan Resmob Polda Metro Jaya itu, petugas menemukan sejumlah identitas palsu yang mengatasnamakan KPK, seperti ID Card, surat-surat dan stempel palsu dari kediaman tersangka Jatmiko. 

Selain menemukan identitas atas nama tersangka Jatmiko, ditemukan juga ID Card atas nama Darma Wijaya, dimana di kartu itu disebutkan sebagai Satgas Intelsus Informasi Data di KPK Pusat. 

"Kita masih menyelidiki apakah masih ada pelaku lain dalam sindikat ini berdasarkan dari barang bukti yang kita dapatkan dari penangkapan kemarin," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Karyoto kepada batamtoday, Jumat (16/3/2012). 

Berdasarkan temuan dalam barang bukti itu, lanjut Karyoto, tak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dari jaringan ini. Seperti diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, jaringan ini tersebar di berbagai tempat di Indonesia dan telah melakukan aksi pemerasan terhadap pejabat daerah.

 

"Dari pengakuan tersangka, sindikat ini pernah melakukan hal yang sama di daerah Medan, Sumatera Utara," lanjutnya. 

Mengenai keterlibatan nama lain itu, penyidik saat ini masih harus mendalami dari pemeriksaan terhadap para tersangka yang kini telah diamankan, dan jika sudah mendapatkan hasil bisa ditetapkan ada DPO lain dalam kasus ini. 

Disinggung dengan temuan senjata api (Senpi) dari tangan tersangka, kasusnya akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya sebab wilayah hukum penangkapannya berada di sana. 

"Mengenai senpi kita limpahkan ke Polda Metro sebab penangkapannya di sana dan akan ditelusuri dari mana senpi itu didapatnya," terang Karyoto. 

Diberitakan sebelumnya, Jatmiko Istaryanto (45), anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang otak pelaku pemerasan dan penipuan terhadap Bupati Kabupaten Karimun, Nurdin Basirun dibekuk aparat gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Resmob Polda Metro Jaya, Rabu malam (14/3/2012) di daerah Kuningan, Jakarta Selatan. 

Saat ditangkap petugas di kediamannya  di jalan Tiong, Kuningan, Jakarta Selatan ini pelaku  tengah bersama dengan seorang wanita. Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan dua pucuk senjata api, bong (alat hisap sabu) dan satu butir pil ekstasi.

 

Penangkapan terhadap Jatmiko tak lepas dari penangkapan sebelumnya terhadap Budi Sudarmawan (41), Rusdi Musa (37) dan Imam Hermanto (38), tiga tersangka melakukan aksi pemerasan terhadap Bupati Tanjung Balai, Karimun, Nurdin Basirun dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Barelang pada tanggal 31 Januari 2012 lalu. 

Ketiga tersangka melakukan pemerasan dengan modus mengirimkan surat panggilan KPK palsu kepada Bupati Kabupaten Karimun, Nurdin Basirun. Saat ditangkap dari tangan ketiga tersangka polisi mendapatkan barang bukti Rp5 juta sebagai hasil pemerasan terhadap korban.