Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pompong TKI Illegal Tenggelam di Perairan Nongsa Batam, 3 Orang Masih Hilang
Oleh : Harjo
Rabu | 08-05-2019 | 11:40 WIB
pompong_tki_ilegal111111111111111.jpg Honda-Batam
Korban speedboat TKI illegal yang diamankan di Polsek Bintan Utara. (Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tujuh dari 10 korban kapal pompong atau speedboat tenggelam yang ditumpangi TKI illegal dari Malaysia berhasil ditemukan di sekitar perairan Teluksebong Bintan. Satu di antaranya dalam keadaan meninggal dunia atas nama Linda (31).

Sementara untuk korban yang selamat diantaranya, Zulhakimi Juni Saputra (40), ditemukan di pulau Kelapa, Teloksebong. Kemudian Nasrudin (29) ditemukan diperairan Kampung Baru, Fadlon Fahmi (30) perairan Kampung Baru, dan Hazrami (31) serta Darmiaty (29) di perairan Sekera Bintan Utara. Sementara Muhamad Sabri (29) ditemukan di perairan Desa Sebongpereh Teluksebong, Bintan.

"Tujuh orang korban termasuk satu wanita yang meninggal dunia, ditemukan masih sekitar perairan Teluksebong, Bintan. Diduga korban yang belum ditemukan sebanyak tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan atau salah satunya Abk tekong," ungkap Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbaridi Jumhur, kepada BATAMTODAY.COM di Bintan, Rabu (8/5/2019).

Baca: Pompong TKI Ilegal Tenggelam di Perairan Nongsa Batam, 1 Orang Ditemukan Tewas

Menurut salah seorang korban yang selamar, Hazrami, mereka berangkat menggunakan speedboat yang dari Sungai Rengit Malaysia pada 05 Mei 2019 sekitar pukul 21.00 WIB. Dari keenam korban yang selamat juga diketahui, saat berangkat dari Malaysia, speedboat yang mereka tumpangi bermuatan delapan orang TKI dan dua orang tekong dengan tujuan Kota Batam.

Para TKI yang pulang secara illegal tersebut dari perairan Malaysia tujuan ke Kota Batam, menggunakan 1 unit speed boat fiber dengan mesin 40 PK. Setelah sekitar 40 menit perjalanan menuju Kota Batam, speedboat terkena ombak sehingga air masuk dan menenggelamkan kapal.

"Hingga pagi ini, masih ada tiga korban belum berhasil ditemukan dan masih dalam upaya pencaharian," terangnya.

Sebelumnya, pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal melalui jalur tidak resmi kembali memakan korban jiwa.

Kali ini kapal pompong yang mengangkut 10 orang TKI ilegal tenggelam di Perairan Nongsa, Batam, Minggu(5/5/2019). Sehingga akibat kejadian ini, 5 orang ditemuka selamat, 1 orang meninggal dunia dan 4 orang hilang.

"Kapal Pompong tujuan Malaysia - Batam," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, Mu'min Maulana di Tanjungpinang, Selasa (7/5/2019) malam.

Mu'min mengungkapkan, kronologis kejadian pada hari Sabtu tepatnya malam, pompong TKI bergerak dari Malaysia, Sei Rengit menuju Batam. Di perjalanan tepatnya Perairan Nongsa, Batam terkena angin Barat Laut, ombak menerjang dari belakang pompong sehingga karam karena masuk air.

Editor: Chandra