Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tolak Ex Officio Kepala BP Batam, LSM Geruduk Kantor Kemenko Perekonomian
Oleh : Irawan
Selasa | 07-05-2019 | 14:28 WIB
demo-ex-officio1.jpg Honda-Batam
LSM Suara Rakyat Keadilan demo menolak ex-officio Kepala BP Batam di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta. (Foto: Irawan)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Rapat pembahasan rencana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, merevisi Peraturan Pemerintah (PP) kedua Nomor 46 tahun 2007 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam, diwarnai dengan aksi unjuk rasa pada Selasa (7/5/2019).

Aksi yang berisikan penolakan penetapan Wali Kota Batam sebagai Ex Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam tersebut, digelar di halaman Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Jakarta tersebut dilakukan oleh LSM Suara Rakyat Keadilan.

Sambil membentangkan spanduk penolakan, puluhan pengunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian guna menyuarakan aspirasi mereka.

"Tolak penetapan Wali Kota Batam sebagai Ex Officio Kepala BP Batam. Kembalikan Batam seperti semula," teriak pengunjuk rasa melalu pengeras suara.

Mulkansyah, perwakilan dari LSM Suara Rakyat Keadilan saat dihubungi mengatakan aksi tersebut sengaja dilakukannya sebagai bentuk keprihatinannya atas kondisi Batam saat ini.

Mengingat, rencana Pemerintah pusat menetapkan Wali Kota Batam sebagai Kepala Ex Officio Kepala BP Batam sudah melanggar beberapa peraturan dan Undang-Undang. Salah satunya Undang-Undang Otonomi Daerah.

"Kami dengan tegas menolak kehadiran Ex Officio di BP Batam. Kami juga akan minta kepada Pak Menteri (Menko Darmin,red) untuk melakukan uji materi terlebih dahulu sebelum dilakukan penetapan tersebut," jelasnya.

Sehingga, tambahnya, apa yang akan ditetapkan haruslah dibahas terlebih dahulu secara insentif, sehingga tidak terjadi 'tumpang tindih' aturan yang pada akhirnya sangat merugikan Batam yang sudah dikenal sebagai Kota Investasi terbaik.

"Kita minta Pak Menteri untuk bisa bijak dalam memutuskan ini semua," tegasnya.

Editor: Yudha