Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Re-ekspor 25 Ton Ikan Berformalin Diklaim Sudah Selesai
Oleh : ocep
Kamis | 15-03-2012 | 17:54 WIB

BATAM, batamtoday - PT Bintan Nusantara Mulia mengklaim proses pemulangan 25 ton ikan kembung berformalin ke negara asal, Pakistan, sudah selesai dilakukan.

Aziz, Perwakilan PT Bintan Nusantara Mulya mengatakan pihaknya sudah menerima konfirmasi tentang telah sampainya kontainer berisi 25 ton ikan berformalin di Pakistan.

“Ikannya sudah sampai. Tapi suratnya baru kita terima 14 Maret kemarin melalui email,” kata Azis, Kamis (15/3/2012).

Setelah surat resmi diterima, PT BNM akan kembali berkoordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Pihak BP Batam diminta untuk memberi keterangan pers bahwa PT BNM tidak melakukan kesalahan.

“Kemarin BP Batam berjanji akan menyampaikan pada media kalau ikannya sudah sampai ke Pakistan. Tentunya kami ingin ada perbaikan nama baik perusahaan,” sambung Azis.

Terkait rencana impor ikan selanjutnya, ia akan terlebih dulu berkonsultasi dengan perusahaan yang berkantor induk di Jakarta.

Menurutnya kejadian kemarin merupakan pengalaman berharga bagi perusahaan importir tersebut.

“Setidaknya ini menunjukkan kita sudah menjalankan kegiatan sesuai aturan yang dibuat pemerintah,” ujarnya.

Kendati demikian, Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan berdasarkan informasi yang dimiliki pihaknya, ikan berformalin tersebut baru akan tiba di Pakistan pada 17 Maret besok.

Ia menegaskan, BP Batam tidak membekukan izin impor PT BNM. Tapi BP Batam hanya akan menerbitkan izin baru, jika proses re-ekspor selesai.

“Tidak dibekukan, cuma kita tidak menerbitkan izin pemasukan baru untuk perusahaan tersebut sebelum proses re-ekspor selesai,” kata Djoko.