Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditolak Lamar Kerja, Tumbur Curi Kabel Tembaga
Oleh : Gokli/Dodo
Kamis | 15-03-2012 | 14:26 WIB
tumbur-didampingi-dua-polis.gif Honda-Batam

Tumbur bersama dengan barang bukti kabel curian saat berada di Mapolsek Sagulung. (Foto: Gokli/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Terdesak kebutuhan hidup, Tumbur Martua Sihite (34) warga Kavling Baru, Sagulung terpaksa mencuri tembaga di PT Citra Shipyard. Namun, perbuatannya ini berujung di kantor polisi setelah sebelumnya ditangkap sekuriti perusahaan. 

Tumbur, pria beranak satu ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sagulung sejak Minggu (26/2/2012) lalu. Dia ditahan berikut barang bukti kabel tembaga 15 meter dan sebuah gunting untuk memotong dan mengupas kabel. 

"Saya sudah tiga minggu mendekam di sel ini bang," ujarnya singkat. 

Kejadian ini, kata Tumbur, berawal saat dirinya berencana melamar kerja ke PT Chitra Shipyard, namun lamaran itu ditolak oleh pihak perusahaan. Saat akan meninggalkan lokasi Tumbur mengambil kabel tembaga tersebut, tapi perbuatannya itu berhasil digagalkan oleh sekurti yang berjaga di pintu keluar. 

"Saya ditangkap sekuriti bang, lalu diserahkan ke Polisi," jelasnya. 

Dengan wajah lesu, Tumbur mengaku menyesali perbuatannya, terlebih ketika dia mengingat istri dan anaknya di rumah. 

"Saya betul-betul menyesal bang semua ini, tapi mau gimana lagi terpaksa harus saya tanggung," paparnya. 

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Donris Pasaribu membenarkan penahanan tersangka dengan kasus pencurian. 

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara," tutupnya.