Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aktor Intelektual KPK Bodong Dibekuk di Jakarta
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 15-03-2012 | 11:37 WIB
Kombes-Pol-Karyoto.gif Honda-Batam

Kombes Pol. Karyoto, Kapolresta Barelang.

BATAM, batamtoday - Jatmiko (45), anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang merupakan aktor intelektual pelaku pemerasan dan penipuan terhadap Bupati Kabupaten Karimun, Nurdin Basirun dibekuk aparat gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Resmob Polda Metro Jaya, Rabu malam (14/3/2012) di daerah Kuningan, Jakarta Selatan. 

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Karyoto mengatakan penangkapan terhadap pelaku ini adalah hasil pengembangan dari penangkapan tiga tersangka lain yang dibekuk aparat kepolisan Polresra Barelang di Batam sekitar dua bulan yang lalu. 

Saat ditangkap petugas di kediamannya  di Jalan Tiong, Kuningan, Jakarta Selatan ini pelaku  tengah bersama dengan seorang wanita. Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan dua pucuk senjata api, bong (alat hisap sabu) dan satu butir pil ekstasi. 

"Sore ini pelaku sampai di Batam dan akan segera kita ekspose ke media," ujar Karyoto singkat kepada batamtoday

Diberitakan sebelumnya, tiga tersangka melakukan aksi pemerasan terhadap Bupati Tanjung Balai, Karimun, Nurdin Basirun dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Barelang pada tanggal 31 Januari 2012 lalu. 

Ketiga tersangka melakukan pemerasan dengan modus mengirimkan surat panggilan KPK palsu kepada Bupati Kabupaten Karimun, Nurdin Basirun. Saat ditangkap dari tangan ketiga tersangka polisi mendapatkan barang bukti Rp5 juta sebagai hasil pemerasan terhadap korban.