Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Data Situng KPU Capai 45,43 Persen, Jokowi Masih Ungguli Prabowo
Oleh : Redaksi
Minggu | 28-04-2019 | 11:32 WIB
Jokowi-Maruf14.jpg Honda-Batam
Pasangan 01 Joko Wiodo-Maruf Amin

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan penghitungan suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

Dikutip dari laman KPU.go.id, data masuk di sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU, Minggu (28/4/2019) berasal dari 369.579 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 45,43 persen. Adapun jumlah TPS seluruhnya yaitu 813.150 TPS.

Situng bisa diakses secara bebas melalui laman 'pemilu2019.kpu.go.id' dengan penghitungan suara dimutakhirkan secara berkala. Sumber data yang dimasukkan ke Situng adalah formulir C1 atau hasil penghitungan tiap TPS yang dipindai dan diunggah ke sistem.

Berdasarkan data tersebut, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin unggul dengan perolehan 39.134.487 suara atau 56,37 persen. Sementara pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 30.287.588 suara atau 43,63 persen.

Progres penghitungan suara di beberapa wilayah di Indonesia ada yang sudah mencapai di atas 80 persen, di antaranya di Kepulauan Bangka Belitung (87,4 persen), Bali (83,6 persen), Sulawesi Tenggara (94,8 persen), Gorontalo (90,7 persen).

Penghitungan suara pada Situng yang seringkali disebut dengan real count KPU itu merupakan bentuk transparansi bagi masyarakat untuk turut memantau proses pemilu. Walaupun demikian, data pada Situng tidak akan menjadi hasil resmi perolehan suara akhir.

Dalam lama tersebut, KPU menyebutkan, data entri yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang disalin apa adanya atau sesuai dengan angka yang tertulis pada salinan formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Kemudian apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan salinan formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di salinan formulir C1.

Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Penetapan rekapitulasi suara akhir tetap dilakukan berdasarkan penghitungan manual berjenjang dari kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, kemudian nasional. Penghitungan manual di tingkat nasional sesuai jadwal semestinya telah dilakukan sejak Kamis (25/4/2019), namun KPU menyatakan belum bisa memulai karena masih menunggu rekapitulasi dari provinsi.

Editor: Surya