Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PAN Tolak Usulan Fadli Zon soal Pansus Kecurangan Pemilu
Oleh : Redaksi
Kamis | 25-04-2019 | 15:40 WIB
PAN1.jpg Honda-Batam
Waketum PAN Bara Hasibuan tolak pansus kecurangan Pemilu 2019. (CNNIndonesia/Christie Stefanie)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan tidak sepakat dengan usulan pembentukan Panitia Khusus DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilu 2019.

Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menilai pembentukan pansus tersebut tidak relevan.

"(Pembentukan Pansus) sama sekali tidak ada relevansinya. Sama sekali tidak relevan," ujar Bara di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Bara menuturkan alasannya menolak pembentukan pansus lantaran tidak ada kecurangan yang terjadi secara masif.

Ia juga mengklaim sejalan dengan pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut kecurangan dalam pemilu sekaligus pilpres 2019 tidak terstruktur dan bersifat nasional.

Lebih lanjut, anggota Fraksi PAN ini menyarankan semua pihak untuk mengikuti aturan yang berlaku jika menemukan adanya kecurangan selama pemilu. Dalam UU Pemilu, ia berkata kecurangan pemilu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.

"Jadi tidak ada relevansinya dan itu sudah ada mekanismenya di dalam UU Pemilu," ujarnya.

Terkait dengan hal itu, ia mengklaim PAN tidak akan ikut bergabung dengan pihak yang menggalang dukungan untuk membentuk Pansus DPR untuk menyelidiki kecurangan pemilu.

"Saya pikir kami tidak akan ikut di situ," ujar Bara.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengklaim Gerindra bakal menginisiasi pembentukan pansus kecurangan pemilu. Ia berkata pansus itu untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi saat penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Saya kira nanti perlu untuk dibentuk Pansus kecurangan pemilu ini," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Sumber: CNN Indonesia
Editro: Yudha