Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sempat Jadi Tim 9, Wawako Batam Mengaku Tak Tahu Kegiatan Reklamasi Ocarina
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 24-04-2019 | 13:28 WIB
amsakar_batam2.jpg Honda-Batam
Wakil Wali Kota (Wawako) Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Wali Kota (Wawako) Batam, Amsakar Achmad yang sempat masuk kedalam Tim 9 Kota Batam, mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan reklamasi lanjutan pada salah satu titik yang sempat tim 9 hentikan pada 2016, lalu.

Hal tersebut diungkapkannya pada saat ditemui di kawasan Tanjung Sengkuang, Kota Batam, Selasa (23/4/2019). Dirinya mengatakan, pasca di hentikannya 14 titik reklamasi 2016 lalu, sampai saat ini ia belum mengetahui adanya pengerjaan reklamasi pada salah satu titik yang sempat dihentikan.

"Kalau untuk reklamasi di kawasan Ocarina, saya belum tau dan belum sampai ke saya informasinya. Coba tanyakan ke Gubernur Kepri (Nurdin Basirun)," kata Amsakar.

Lanjut Amsakar, hal tersebut dikarenakan kewenangan perijinan reklamasi pantai harus seijin gubernur, termasuk batas reklamasi mulai dari 0-12 mil.

Selain itu, terkait permasalahan perizinan reklamasi mulai dari izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan juga Cut and Fill yang dikerjakan oleh PT Silma tersebut juga menjadi atensi Amsakar. Hal tersebut dikarenakan sudah mulai banyaknya masyarakat yang merasa dirugikan dari aktifitas reklamasi yang berjalan selama 24 jam non stop tersebut.

"Untuk perizinan nanti akan saya coba koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, total keseluruhan 14 titik reklamasi yang diberhentikan sementara oleh tim 9 karena menyalahi aturan dan tidak memiliki izin, di antaranya Teluk Tering Batam Centre, Ocarina, Pulau Janda Berhias, Teluk Bokor Tiban Utara, Batu merah Batu ampar, Bengkong, dan pesisir di pantai timur Batam.

Editor: Surya