Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengelola Jurdil2019 Sebut Lembaganya Korban Pembungkaman Sistematis
Oleh : Redaksi
Minggu | 21-04-2019 | 21:32 WIB
jurdil20191.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Jurdil 2019

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penapisan terhadap situs crowd-source real-count www.jurdil2019.org per 20 April 2019.

Tak sampai di situ, Kominfo dikabarkan telah meminta ke setiap penyelenggara jasa internet (PJI) untuk memasukkan jurdil2019.org ke daftar situs yang mengandung konten negatif dalam database Trust+.

Dirjen Aptika Semmuel A Pangerapan mengakui adanya pemblokiran situs jurdil2019.org sesuai permintaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Terkait pemilu kami hanya berani melakukan atas perintah instansi yang punya wewenang," kata Pria yang akrab disapa Semmy, Sabtu (20/4/2019) malam dikutip IndoTelko.

Selain diblokir, sejak Sabtu (20/4/2019) Jurdil2019 yang dikelola secara mandiri dan independen untuk mengumpulkan C1 dari relawan diganggu oleh pihak yang tidak dikenal.

Muncul kloningan dari situs Jurdil2019.org menjadi Jurdil2019.net. Awalnya, alamat web Jurdil2019 pada www.Jurdil2019.org dikloning ke domain www.Jurdil2019.net.

Motif kloningan itu diduga berkaitan erat dengan Pilpres 2019. Hitungan sementara dari Pilpres yang dipajang dari kedua situs ini berbeda. Jika di Jurdil2019.org perolehan suara dipimpin oleh pasangan Prabowo-Sandi, di Jurdil2019.net, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang unggul.

Menurut perhitungan dari 4.794 TPS di 34 provinsi hingga Sabtu malam, pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara nasional sebesar 60,3 persen. Adapun pasangan Jokowi-Amin memperoleh 37,8 persen.

Sementara di sejumlah provinsi besar secara umum dimenangkan Prabowo-Sandi. Di Jawa Barat Prabowo-Sandi memperoleh 61,8 persen, lalu di Jawa Timur (52 persen), Sumatera Utara (70,9 persen), Banten (62,3 persen), dan DKI Jakarta (53,1 persen). Di Jawa Tengah pasangan ini untuk sementara menderita kekalahan, dan memperoleh 31,2 persen.

Hal ini dipaparkan pengelola Jurdil2019, Budi Kelana Mulia, dalam siaran di Radio Digital Bravos beberapa saat lalu, Sabtu malam (20/4/2019).

"Jurdil2019 kelihatannya sudah dianggap sebagai sesuatu yang mengganggu," ujar pria yang biasa disapa Muli itu.

"Saat sekarang ini tidak dapat diakses dari beberapa provider, seperti Indihome, XL dan First Media, dan bisa menyebar ke beberapa provider lain," sambungnya. Menurutnya, apa yang dialami Jurdil2019 adalah pembungkaman yang sistematis.

Dalam hal ini, selain situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menampilkan hasil hitungan berbasis Formulir C1 (Real Count), beberapa platform crowd source juga menampilkan hasil hitungan dengan mengagregasi data C1 Plano dari relawannya. Platform crowd source yang ada diantaranya KawalPemilu.org, Ayo Jaga TPS, KawalPilpres2019, dan Jurdil2019.org.

Dalam keterangan situsnya, Jurdil 2019 menyatakan memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk berpartisipasi meningkatkan kepercayaan publik atas kualitas hasil Pilpres menggunakan aplikasi Jurdil 2019 yang merupakan sistem Real Count independen yang dapat memberikan secara cepat hasil perhitungan pemungutan suara yang jujur dan adil.

Aplikasi JURDIL2019 juga dapat melayani pelaporan pelanggaran bilamana ditemukan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2019. Pelaporan Pelanggaran dapat dilakukan langsung dari aplikasi menggunakan format teks atau multimedia.

Aplikasi JURDIL2019 telah mendapatkan Sertifikasi Akreditasi dari BAWASLU dengan Nomor Akreditasi: 063/BAWASLU/IV/2019.

Sumber: Indonesiainside.id

Editor: Surya