Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Minta Capres dan Pendukungnya Tahan Diri dan Tunggu Penghitungan Resmi dari KPU
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 19-04-2019 | 15:04 WIB
bawaslu_logo1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bawaslu

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bawaslu meminta capres-cawapres beserta para pendukung menahan diri terkait hasil penghitungan suara Pilpres 2019. Bawaslu meminta pihak-pihak tersebut menunggu penghitungan resmi dari KPU.

"Kita harus sama-sama bersabar dan menunggu rekap yang saat ini berjalan di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nanti di nasional karena hasil yang resmi adalah yang dihitung manual," kata anggota Bawaslu M Afifuddin lewat pesan singkat, Jumat (19/4/2019).

Bawaslu meminta capres-cawapres tidak membuat deklarasi-deklarasi sebagai klaim kemenangan di Pilpres 2019. KPU akan mengumumkan rekapitulasi suara pada Rabu, 22 Mei.

"Iya, semua pihak harus saling menghormati sekaligus menahan diri, mengikuti prosedur yang sudah diatur," ucap Afifuddin.

Dia mengatakan deklarasi sebelum hasil resmi diumumkan KPU memang tidak secara langsung diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, menurutnya, dalam menghadapi kompetisi, tiap pihak mesti berkepala dingin dan menghindari sikap membuat pernyataan provokatif serta berlebihan.

"Setahu saya tidak ada. Ini soal cara kita menerima proses dan menghadapi kompetisi. Jadi yang paling penting adalah bagaimana kita sama-sama berkepala dingin, tidak memberikan ungkapan yang provokatif dan berlebihan. Tentu sambil menunggu rekap yang memang sedang berjalan sebagaimana aturan pemilu yang ada," ungkapnya.

Sumber: Detikcom

Editor: Surya