Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Caleg Stres Juga Ditampung

RSUD Tanjunguban Siapkan 16 Kamar Instalasi Penderita Gangguan Jiwa
Oleh : Harjo
Jum\'at | 19-04-2019 | 11:00 WIB
2-stres.jpg Honda-Batam
Petugas medis RSUD Tanjunguban saat melayani pasien gangguan jiwa. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - RSUD Engku Haji Daud Tanjunguban sudah siap menampung Caleg yang stres akibat gagal menjadi anggota legislatif 2019.

Kepala ruangan instalasi jiwa, RSUD Engku Haji Daud, Yanti Girsang, menyampaikan, saat ini ada 16 kamar di instalasi jiwa RSUD. Di mana dari 16 kamar, baru 8 kamar yang dioperasikan.

"Kalau untuk menampung Caleg gagal yang alami depresi kita siap," ungkapnya, belum lama ini.

Hingga saat ini, kata Yanti Girsang, khusus untuk instalasi jiwa RS ini, ada 10 perawat dengan sudah bersertifikasi serta satu orang dokter spesialis. Di mana saat ini, sedang menanggani tiga orang pasien yang berasal dari Bintan, Tanjungpinang dan Batam.

"Untuk rawat inap di instalasi jiwa ini, sesuai aturan BPJS, untuk pasien akut selama 42 hari. Namun untuk yang sudah masuk kategori kronis bisa hingga 3 bulan dan enam bulan. Sesuai dengan hasil atau rekomendasi dokter yang menanganinya. Walau pun sejauh ini, rata-rata paling lana tiga minggu sudah pulang ke rumah keluarganya," terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, selama priode Januari hingga April 2019, sudah sebanyak 16 pasien yang sudah ditangani di instalasi jiwa ini, termasuk ada beberapa diantaranya yang sudah beberapa kali masuk, karena lambuh dan membutuhkan perawat kembali.

"Ada dua kategori pasien gangguan jiwa, yang masuk kategori gawat darurat, diantaranya mencelakai diri sendiri dan ornag lain serta adanya keinginan gantungdiri. Baru- baru ini, kita baru merawat pasien yang terbilang masih ada yang sudah beberapa kali akan mengakhiri hidupnya, baik mengunakan sajam dan makan kapur barus, namun pasien ini sudah mulai pulih," jelasnya.

Untuk pengembangan instalasi ini, sudah mulai melakukan perawat pasien korban narkotika skotropika, dan zat adiktif lainnya, bersama BNNP Kepri. Namun sebatas rawat jalan dan akan segera ada rawat inap.

Editor: Gokli