Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rabu Dini Hari, Ratusan KPPS yang Belum Terima Honor Geruduk Kantor Lurah Belian
Oleh : Putra Gema
Rabu | 17-04-2019 | 08:40 WIB
kpps-minta-honor.jpg Honda-Batam
Aksi ratusan KPPS se-Keluarhan Belian, Kota Batam menuntut pencairan honor, Rabu (17/4/2019) pukul 01.52 WIB. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Rabu (17/4/2019) dini hari (01.52 WIB) menggeruduk Kantor Kelurahan Belian. Mereka, menuntut honor yang belum juga dicairkan hingga hari H pemungutan suara Pemilu serentak 2019.

Di selah menunggu pembagian logistik, ratusan KPPS ini juga mengungkapkan kekesalannya karena sampai dengan saat ini, honor yang diperuntukan untuk para petugas belum juga diberikan. "Seharusnya harus berkaca dari Pemilu tahun 2014, ini kok malah hancur lebur tidak tentu arah. Nanti takutnya sudah capek-capek kami kerja malah tidak keluar pula honornya," ungkap salah satu KPPS yang tidak ingin disebutkan namanya di Kelurahan Belian, Rabu (17/4/2019) dini hari.

Hal yang mendasari ketakutan ratusan petugas TPS ini dikarenakan tidak teraturnya jadwal pembagian logistik Pemilu 2019 kepada setiap TPS.

"Bisa dilihat dari pembagian perlengkapan logistik ini, seharusnya mereka yang mengantarkan ke setiap TPS, bukan kami yang mendatangi mereka. Apalagi soal masalah honor nantinya," katanya.

Pria itu mengatakan, seharusnya pemerintah dan beberapa instansi yang ikut dalam pelaksanaan Pemilu harus berkaca pada pemilu 2014 lalu, dan membuat Pemilu 2019 ini jauh lebih sukses dari pada tahun-tahun sebelumnya. Namun yang didapatkan para petugas TPS malah sebaliknya.

"Kami sampai dengan saat ini hanya diberikan biaya oprasional sebesar Rp 2,5 juta untuk masing-masing TPS. Pada tahun 2014 lalu, honor dibagikan serentak dengan biaya oprasional, tetapi ini tidak ada kejelasan," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, dirinya bersama ratusan KPPS se-Kelurahan Belian mengharapkan agar pembagian honor para petugas tidak telat dan tidak ada kecurangan dalam membagikannya.

Editor: Gokli