Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Lakukan Politik Uang, Warga Giring RW dan RT di Tiban Kampung ke Panwascam
Oleh : Hendra Mahyudhy
Rabu | 17-04-2019 | 05:31 WIB
rw-money-politik.JPG Honda-Batam
Inilah RW dan RT di Tiban Kampung yang digiring warga ke Panwascas. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Tiban Kampung Batam dihebohkan dengan berita penangkapan Ketua RT-03/RW-01, bersama barang bukti 4 lembar amplop berisi uang senilai Rp. 200 ribu, yang diduga untuk membeli suara.

 

Info yang didapat pewarta di lapangan, Ketua RT yang digiring warga itu mengatakan, bahwa Ia menerima uang yang akan dibagikan kepada warga sebesar Rp 3 juta dari ketua RW-01 berinisial, SA.

Uang tersebut, lanjutnya, dialokasikan untuk warga agar memilih salah seorang caleg dari Partai Nasdem berinisial RP.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Nopialdi Tanjung, membenarkan adanya hal tersebut.

Ia mengatakan, Panwascam Sekupang, Selasa (16/04/2019) sore kemarin telah menerima aduan masyarakat tentang dugaan temuan adanya pratik money politics di lingkungan mereka.

"Iya, itu memang ada dugaan money politic," ujarnya, menanggapi saat ditemui pewarta di gudang logistik KPU, Sekupang, Rabu (17/06/2019) pukul 01:30 WIB.

Nopialdi melanjutkan, Bawaslu akan segera melakukan investigasi dan memproses temuan tersebut, meski diketahui belakangan warga yang mengabarkan temuan tersebut urung membuat laporan, karena merasa tidak tega jika RT dan RW yang membantu proses terjadinya serangan fajar tersebut mendapat ganjaran pidana.

"Ya meski kabarnya warga tersebut tidak jadi membuat laporan karena tidak tega RT dan RW itu juga turut kena kasus pindana membantu proses serangan fajar RP," pungkasnya.

Editor: Dardani