Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepedulian Keluarga dan Lingkungan Percepat Kesembuhan Pasien Gangguan Jiwa
Oleh : Harjo
Selasa | 16-04-2019 | 17:04 WIB
cek-gangguan-jiwa1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pemeriksaan pasien gangguan jiwa di RSUD Tanjunguban. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Ternyata untuk mempercepat pemulihan kesehatan pasien gangguan jiwa seperti stres dan lainnya, tidak lepas dari faktor kepedulian pihak keluarga dan lingkungan. Hal tersebut tentunya diluar faktor keinganan pasien itu sendiri dalam mengontrol emosionalnya sendiri.

Karena secera genetik, belum ditemukan penyebab gangguan jiwa murni karna faktor keturunan. Melainkan, gangguan jiwa semakin susah untuk dipulihkan, justru karen faktor kurangnya perhatian dari keluarga serta lingkungan.

Karena masih ada ditemukan faktor kurang pedulinya keluarga. Karena beralasan malu dan masalah ekonomi keluarganya. Sehingga pasien gangguan jiwa, selalu tersisih dari lingkungan yang seharus mendapatkan dukungan.

"Gangguan jiwa seseorang jelas ada tingkatan, baik sudah berstatus gawat darurat. Yang identik ingin mengakhiri hidupmya dengan bunuh diri, serta mencelakai diri sendiri dan orang lain," terang kepala ruangan instalasi jiwa, RSUD Engku Haji Daud, Yanti Girsang kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (15/4/2019).

Yanti menyampaikan, terkait pemulihan pasien gangguan jiwa, ada juga faktor saat dalam kandungan ibu, karena saat ibu hamil dan faktor apakah anak dalam kandungan memang diharapkan atau tidak, jelas jabang bayi itu akan ikut merasakan.

"Sehingga pasien gangguan jiwa sangat membutuhkan teman curhat, karena apa bila ada permasalahan dan hanya dipendam jelas hal tersebut menjadi salahsatu pemicunya gangguan jiwa akan kambuh," ujarnya.

Apa lagi saat adanya bisikan-bisikan aneh yang selalu menghantui jiwa pasien, sehingga apa bila pasien tidak bisa keluar dari hal tersebut, maka pasien akan mengikuti bisikan. Tergantun bisikan apa yang ada, baik bunuh diri atau melukai diri sendiri dan orang lain yang sudah masuk kategori gawat darurat.

"Mengntisifasi hal terburuk dari prilaku pasien gangguan jiwa, selain kemauan dari pasien, juga harus adanya pendapingan dari keluarga dan tidak boleh dikucilkan,: imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya saat ini, ada 16 kamar di instalasi jiwa RSUD ini. Dimana dari 16 kamar, baru 8 kamar yang dioperasikan.

"Kalau untuk menampung caleg gagal yang alami depresi kita siap," ungkapnya.

Hingga saat ini, kata Yanti Girsang, khusus untuk instalasi jiwa RS ini, ada 10 perawat dengan sudah bersertifikasi serta satu orang dokter spesialis. Dimana saat ini, sedang menanggani tiga orang pasien yang berasal dari Bintan, Tanjungpinang dan Batam.

"Untuk rawat inap di instalasi jiwa RS ini, sesuai aturan BPJS, untuk pasien akut selama 42 hari. Namun untuk yang sudah masuk kategori kronis bisa hingga 3 bulan dan enam bulan. Sesuai dengan hasil atau rekomendasi dokter yang menanganinya. Walau pun sejauh ini, rata-rata paling lana tiga minggu sudah pulang ke rumah keluarganya," terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, selama priode Januari hingga April 2019, sudah sebanyak 16 pasien yang sudah ditangani di instalasi jiwa ini, termasuk ada beberapa diantaranya yang sudah beberapa kali masuk, karena lambuh dan membutuhkan perawat kembali.

"Ada dua kategori pasien gangguan jiwa, yang masuk kategori gawat darurat, diantaranya mencelakai diri sendiri dan ornag lain serta adanya keinginan gantungdiri. Baru- baru ini, kita baru merawat pasien yang terbilang masih ada yang sudah beberapa kali akan mengakhiri hidupnya, baik mengunakan sajam dan makan kapur barus, namun pasien ini sudah mulai pulih," imbuhnya.

Untuk pengembangan instalasi ini, sudah mulai melakukan perawat pasien korban narkotika skotropika, dan zat adiktif lainnya, bersama BNNP Kepri. Namun sebatas rawat jalan dan akan segera ada rawat inap.

Editor: Yudha