Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Retribusi Perparkiran Batam Diproyeksi Capai Rp25 Miliar
Oleh : ocep
Senin | 12-03-2012 | 19:23 WIB

BATAM, batamtoday - Pemerintah Kota Batam memproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran bisa mencapai Rp25 miliar sepanjang tahun ini jika Perda Perparkiran diimplementasikan secara efektif.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Zulhendri mengatakan, target PAD dari sektor parkir pada 2012 hanya sebesar Rp2 miliar atau tidak sampai 10% target.

"Tetapi jika memang pengelolaan efektif, potensi PAD parkir kalau 50 persennya saja yang berlangganan bisa mencapai Rp25 miliar," ujarnya, Senin (12/3/2012).

Hal ini bisa dicapai jika pengelolaan parkir dilakukan secara efektif paska keluarnya peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2012 tentang parkir.

Potensi parkir ini, jelas Zulhendri didapat dari 322 ribu kendaraan yang ada di Batam. Yang terdiri atas sekitar 257 ribu kendaraan roda dua atau sepeda motor, 64 ribu kendaraan roda empat dan sekitar 1.000 kendaraan roda enam atau truk.

Dengan tarif parkir berlangganan untuk motor sebesar Rp100 ribu, roda empat Rp250 ribu dan roda enam Rp300 ribu per tahun.

Rencananya, pengelolaan parkir di Kota Batam tetap akan melibatkan pihak ketiga atau outsourcing.

Adapun penentuan outsourcing akan dilakukan melalui tender atau lelang.

"Perda parkir ini akan efektif mulai 1 September 2012, karena Agustus 2012, kerjasama dengan Batam Scrap akan berakhir," ungkapnya.

Terhadap juru parkir, secara otomatis akan dipekerjakan dibawah naungan pengelola parkir pemenang tender yang baru.

Jumlah juru parkir yang ada di Kota Batam ada sekitar 350 orang dimana kepada mereka nantinya akan diberikan seragam dan pelatihan.

"Pengelolaan parkir yang akan diberlakukan mulai September nanti, akan menggunakan teknologi perparkiran modern. Dengan teknologi high-tech, maka penerapan sistem parkir di lapangan bisa dipantau secara langsung," jelasnya.