Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KENAIKAN HARGA BBM

Pemko Batam Subsidi Angkutan Umum dan Nelayan
Oleh : ocep
Senin | 12-03-2012 | 18:58 WIB

BATAM, batamtoday - Pemerintah Kota Batam akan memberikan subsidi kepada pelaku usaha angkutan umum dan nelayan sebagai salah upaya proteksi pemda terhadap dampak kenaikan harga BBM.

Wakil Wali Kota Batam Rudi, mengungkapkan Pemko Batam sedang mempersiapkan opsi kebijakan untuk memproteksi masyarakat guna mengantisipasi dampak atas kenaikan harga BBM.

"Kami sedang mempersiapkan kebijakan untuk menghadapi dampak kenaikan harga BBM," ujarnya hari ini, senin 12 Maret.

Dijelaskannya, Pemko Batam meyakini kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak pada masyarakat.

Karena itu Pemkot mempersiapkan sejumlah opsi untuk memproteksi masyarakat, antara lain disektor transportasi dan kepada nelayan.

Zulhendri, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam menjelaskan, upaya proteksi yang akan dilakukan Pemko Batam salah satunya dengan memberikan subsidi BBM kepada kendaraan umum dan nelayan. 

"Kita sedang melakukan melihat kendaraan apa saja yang layak menerima subsidi ini," ujarnya.

Secara teknis dipaparkannya, ada beberapa kriteria kendaraan angkutan umum yang akan mendapatkan subsidi tersebut.

"Walaupun kendaraanya plat kuning, tapi dia industri, itu tidak boleh," jelasnya.

Selama ini Pemko Batam sebenarnya sudah memberikan subsidi tersebut kepada kendaraan-kendaraan umum, namun kali ini pengaturannya lebih ketat dan selektif.

Selain kendaraan umum menurut, nelayan juga akan mendapatkan bantuan, meski tetap harus melalui proses seleksi yang ketat.

"Untuk nelayan ini, kita lihat dulu GTnya (muatan) untuk komersial atau tidak," jelasnya.

Namun demikian, Zulhendri tidak bersedia merinci besaran subsidi yang akan diberikan dengan alasan hal itu bukan kewenangannya.

"Utuk besarannya coba tanya ke Disperindag. Kalau saya hanya merekomendasikan kendaraan-kendaraan mana saja yang menerima subsidi dan mana yang tidak," kata dia.

Ia mengatakan subsidi tersebut akan langsung diberikan nantinya bersamaan dengan berlakunya tarif baru BBM.