Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Tenang, Bawaslu Kota Tanjungpinang Tertibkan 1.500 APK dan BK
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 15-04-2019 | 09:28 WIB
apk-tpi-copot.jpg Honda-Batam
Bawaslu bersama Polisi, Satpol PP dan Panwascam saat menertibkan APK di Tanjungpinang. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pengawasan Pemilu bersama Satpol PP, Kepolisian, KPU, serta Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan terus bergerak menertibkan 1.500 Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di 4 kecamatan, 18 kelurahan se-Kota Tanjungpinang, Minggu (14/4/2019).

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhamad Zaini menjelaskan, proses penertiban dimulai dengan apel bersama sekitar 100 personil dari seluruh jajaran dari unsur Bawaslu, Pol PP dan Kepolisian di halaman Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.

"Saat ini kami penertiban APK yang ke 7 kali selama pemilu 2019. Sudah 1500 APK yang telah ditertipkan," ujar Zaini, mengutip siaran persnya.

Meskipun berlangsung di bawah guyuran hujan sejak siang, namun tidak menyurutkan semangat pejuang demokrasi dalam menegakkan aturan, dalam proses penertiban APK. Dalam kondisi hujan seluruh tim terus bergerak diseluruh wilayah Kota Tanjungpinang.

"Proses penertiban ditargetkan selesai hingga minggu malam. Namun jika belum selesai, akan dilanjutkan hingga keesokan harinya," katanya.

Ia menjelaskan sebelum penertiban Bawaslu Kota Tanjungpinag telah melakukan pendekatan persuasif dengan mengirimkan surat kepada peserta pemilu 2019, bahkan diback up dengan mengingatkan via WhatsApp ketua, pengurus parpol dan tim kampanye, Sabtu(13/4/2019)pukul 24.00 WIB lalu.

"Alhamdulillah, sangat mengapresiasi sebagian parpol dan caleg yang telah menertib APK hingga waktu yang telah dibatasi. Sementara APK yang belum diturunkan, dilakukan penertiban oleh Bawaslu.

Bahkan diupayakan radius 200 meter, seluruh TPS steril dari APK dan BK. Oleh karena itu, diharapkan peran Pengawas TPS dan KPPS serta masyarakat untuk memantau, memastikan semua APK sudah steril dari TPS.

"Patuh kepada aturan, merupakan wujud dari kedewasaan berpolitik, serta menunjuk kualitas demokrasi yang semakin baik," tutupnya.

Editor: Gokli