Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Malaysia Larang Peredaran Lolipop Pendaflour
Oleh : redaksi/Mg
Senin | 12-03-2012 | 15:21 WIB
Lolipop.jpg Honda-Batam

Lolipop Pendaflour. Foto:Bernama

KUALA LUMPUR, batamtoday - Pemerintah Malaysia hari ini resmi melarang peredaran lolipop bermerk Pendaflour lantaran jajanan tersebut mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan kanker.

Menteri Kesehatan Malaysia, Liow Tiong Lai mengungkapkan, berdasarkan uji laboratorium, lolipop Pendaflour yang diimpor dari Vietnam tersebut diketahui mengandung bahan ftalat dan Poly Aromatic Carbon (PAH).

"PAH adalah sejenis bahan kimia yang beracun dan hanya digunakan untuk tujuan industri seperti mencairkan cat. Ia dapat menyebabkan kanker atau mutasi gen dalam manusia,” katanya.

Selain persoalan kesehatan, produsen dan pengimpor lolipop Pendaflour ternyata memuat alamat fiktif. Sehingga jika terjadi permasalahan kesehatan pada para konsumen, tentu sulit untuk memintai pertanggungjawaban.

"Alamat importir yang dimuat sesuai dengan informasi yang ditulis pada kemasan ternyata palsu," kata Lio Tiong Lain.

Kementrian Kesehatan saat ini sudah mengirim surat perintah untuk pengawasan di pintu masuk barang-barang impor demi memastikan lolipop Pendaflour tidak lagi beredar.