Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Pilar Kebangsaan Akan Masuk Kurikulum

Tap MPR Harus Menjadi Sumber Hukum Formal
Oleh : surya
Minggu | 11-03-2012 | 16:30 WIB
Hajrianto Y Tohari.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua MPR Hajrianto Y Tohari dari Fraksi Partai Golkar

MATARAM, batamtoday- Ketetapan MPR yang saat ini berjumlah 14 buah dan masih berlaku, harus menjadi sumber hukum formal dan dijadikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Karena itu, empat pilar kebangsaan akan masuk dalam kurikulum siswa dari tingkatan sekolah dasar hingga sekolah lanjutan atas seperti pada masa Orde Baru (Orba).

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y Thohari (F-PG) dan Wakil Ketua MPR Meilani Leimana Suharli (F-PD) dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR), di Mataram, Nusa Tenggara Barat, kemarin.

Menurutnya, Tap MPR yang masih berlaku belum semuanya dijabarkan dalam bentuk Undang-Undang. Sayangnya, sejauh ini belum semua penyelanggara negara atau pejabat negara menjadikan Tap MPR RI sebagai salah satu rujukan dalam mengambil kebijakan.
       
Salah satu TAP MPR yang masih berlaku, kata Hajriyanto, adalah TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Dengan dikembalikannya Tap MPR ini sebagai rujukan dan pertimbangan dalam sistem ketatanegaraan, sudah membawa reservasi yang signifikan di bidang agrarian dan pengelolaan sumber daya alam.

Dia berharap, TAP-Tap MPR RI lainnya misalnya Tap MPR tentang tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dapat dikembalikan dalam konteks sistem ketatanegaraan yang seharusnya agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan secara selaras dan berkesimbungan.

Wakil Ketua MPR Meilani Leimena Suhardi (F-PD)mengatakan ke depan empat pilar kebangsaan akan masukdalam kurikulum wajib belajar sembilan tahun (SD, SMP, SMA). Langkah ini penting agar nilai-nilai tersebut dapat tetanam sejak dini dalam generasi bangsa Indonesia.

“Nilai-nilai empat pilar akan masuk ke dalam krikulum sekolah agar moral bangsa ini tidak jatuh. Karena banyak yang mempengaruhi, arus globlisasi menjadi salah satunya. Dan, tu membawa perubahan besar pada anak-anak kita,” ujarnya.

Peran empat pilar kebangsan juga sangat penting dalam menangani maraknya konflik sosial yang kerap terjadi akhir-akhir ini, karena sebenarnya pendekatan preventif sebelum terjadinya konflik sosial jauh lebih penting daripada menangani konflik sosial yang sudah terjadi yang biasanya penanganannya sudah berupa pendekatan represif.

“Upaya menumbuhkan kesadaran, pemahaman dan implementasi dalam melaksanakan nilai-nilai tersebut menjadi tanggungjawab bersama. Dukungan dan keteladanan dari berbagai komponenan bangsa sangat penting terutama dari penyelenggara negara,” tandasnya.

Meilani berharap upaya menumbuhkan keempat pilar kebangsaan itu dapat dilakukan secara berkesinambungan yaitu Pancasila harus tetap dijadikan sebagai ideologi bangsa, UUD 1945 harus dijadikan sebagai konstitusi atau landasan hukum negara, NKRI harus dipahami dan efektif mencegah pemikiran dan keinginan memisahkan diri dari wilayah RI serta Bhineka Tunggal Ika harus dijadikan rujukan dan diimplementasikan dengan cara tetap menghargai perbedaan untuk meredam konflik dari adanya perbedaan tersebut.

Anggota MPR Abdul Hamid Wahid meyakini upaya penanaman dan pemahaman empat pilar bagi siswa sangat efektif menangkal segala bentuk problem sosial yang terjadi di masyarakat. “Oleh karena itu, kalau nilai-nilai dalam empat pilar itu dapat ditumbuhkan sejak kecil, akan mejadi nilai-nilai yang kuat dalam menjaga keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya