Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

277 Buruh PT Unisem Di-PHK
Oleh : Gokli/Dodo
Sabtu | 10-03-2012 | 13:45 WIB

BATAM, batamtoday - 277 buruh PT Unisem yang beroperasi di kawasan industri Batamindo mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak Kamis (23/2/2012) silam dengan alasan pengurangan tenaga kerja permanen pada perusahaan tersebut. 

Informasi yang dihimpun batamtoday di lapangan, sebelumnya isu PHK 277 pekerja tersebut sudah ada semenjak buruh mewacanakan akan mengadakan aksi mogok kerja dan aksi demo menuntut upah sundulan dan tunjangan perumahan kemarin. Memang, isu itu belum mencuat lantaran masih ada tahap pembicaraan masalah upah pesangon. 

Selain itu, buruh yang terancam di-PHK beberapa hari lalu menyebutkan, masalah upah pesangon sempat menjadi pergunjingan di antara buruh, dimana dikabarkan pihak manajemen PT Unisem menawarkan paket 7N bagi pengurus serikat yang bakalan di-PHK. 

"Katanya sih ada tawaran paket 7N untuk pengurus serikat, tapi saya belum tahu kebenarannya," jelas salah seorang buruh yang namanya enggan disebutkan. 

Sementara itu, pihak manajemen PT Unisem melalui manajer HRD, Arif Rahman Hakim belum bisa dikonfirmasi terkait PHK yang dialami 277 pekerja di perusahaan tersebut. Baik melalui telepon maupun pesan singkat belum ada jawaban.