Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diskotik Planet 3 Diduga Kangkangi Izin Buka Tutup
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 09-03-2012 | 14:41 WIB

BATAM, batamtoday - Diskotik Planet 3 di kawasan Nagoya diduga telah melanggar izin operasional buka tutup yang diberikan Dinas Pariwisata Kota Batam dengan beroperasi hingga pagi hari. 

Pantauan batamtoday, dentuman alunan musik dari dalam diskotik yang baru beroperasi beberapa bulan ini masih terdengar hingga di pasar Tos 3000, Jodoh sekitar pukul 08.00 WIB pagi pada Jumat (9/3/2012). 

Dan terlihat dari sisi kendaraan, di depan dan belakang Diskotik Planet 3 ini masih terlihat ramai deretan sepeda motor maupun kendaraan roda empat. 

Melalui penelusuran dan informasi yang diperoleh, tidak hanya lokasi hall diskotik ini buka hingga pagi menjelang siang hari, namun juga untuk di klas VIP disiapkan pengelola hingga waktu yang tak terhingga, sesuai pesanan pengunjung itu sendiri. 

Menanggapi hal tersebut, Kabid Sarana dan Objek Wisata Disparbud Kota Batam Rudi Panjaitan, mengatakan dalam aturan yang telah disepakati buka tutup diskotik hanya pada watu buka pukul 23.00 WIB sampai pukul 04.00 dini hari. 

"Sesuai izin yang telah ditandatangani pemilik atau pengelola lebih dari waktu yang diberikan tidak boleh di langgar. Bila ada lokasi tempat hiburan yang melanggar maka akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya. 

Sehubungan melalui adanya laporan izin buka tutup menyalahi aturan di sebuah diskotik, maka pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan. 

"Akan kita telusuri kelapangan informasi itu. Kita lihat apakah benar pada kenyataannya lokasi itu menyalahi aturan," pungkasnya.