Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Pusat Hanya Dapat Pengaduan Sepihak Sehingga Ex Officio Tercipta
Oleh : Redaksi
Rabu | 03-04-2019 | 13:04 WIB
ampuan4.jpg Honda-Batam
Peneliti/Praktisi Hukum di Batam, Ampuan Situmeang. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah pusat dinilai kurang bijak dalam menyelesaikan permasalahan dualisme kepemimpinan di Kota Batam. Apalagi, terburu-buru menetapkan Wali Kota Batam sebagai Ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Demikian ungkap dosen Pascasarjana Ilmu Hukum di Fakultas Hukum (FH) Universitas Internasional Batam (UIB) yang juga Pengamat Hukum Kebijakan Publik dan Hukum Birokrasi Batam, Ampuan Situmeang, menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla seusai mengadakan rapat di Gedung BP Batam, Selasa (2/4/2o19).

Menurutnya, pemerintah pusat tidak lengkap menerima masukan tentang dualisme itu. "Pemerintah pusat hanya menerima pengaduan sepihak. Padahal, di FTZ seharusnya semua sektor semestinya mendukung agar perijinan dilakukan satu pintu, melalui BP Batam," ujarnya, Rabu (3/4/2019).

Tapi ternyata, lanjutnya, kondisi ini menimbulkan kebijakan yang ambivalen. Satu sisi seolah-olah mendewakan Otonomi Daerah (OD). Tapi di sisi lain lupa, bahwa OD di Batam itu beda dengan OD di daerah lain.

Perbedaan tersebut yaitu, syarat kerjasama dan mengikutsertakan Otorita Batam (OB) yang sekarang beralih menjadi BP Batam berdasarkan PP 46/2007.

"Harusnya Wapres JK dapat memperkuat kelembagaan BP Batam, karena dampaknya adalah untuk Kota Batam secara keseluruhan, bukan menenggelamkan BP Batam dengan merealisasikan gagasan ex officio," sesalnya.

Ditambahkan Ampuan, yang tidak direalisasikan oleh pusat selama ini adalah Peraturan Pemerintah yang diamanatkan UU. Ada dua UU yang mengamanatkan Peraturan Pemerintah, yakni UU 53/1999 dan UU 23/2014 pasal 360 ayat (4).

Dualisme itu adalah ego sektoral yang tidak mau bersinergi. Bukan tidak bisa, tapi tidak mau. Ini masalahnya, wilayah kerja jelas, tupoksi masing masing jelas.

"Jadi dualismenya di mana? Kecuali BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam tidak mau bersinergi dan koordinatif, serta kolaboratif. Itulah yang dihalusinasi seolah-olah menjadi ada dualisme. Inilah penyakit birokrasi pemerintahan yang belum dapat reformis dan adaftif terhadap perkembangan," imbuhnya.

Ampuan sendiri berharap, kalau pemerintah menyimpulkan penyelesaian dualisme kewenangan di Batam dengan cara Kepala BP Batam dijabat Wali Kota Batam, maka semoga menjadi selesai nanti.

"Kita lihat saja, mungkin itu sebagai tahap awal dalam proses tahapan berikutnya, arahnya mau dibawa kemana. Kita harapkan selalu didahului dengan musyawarah untuk mufakat agar tida terjadi kontroversi lagi," pungkasnya.

Editor: Chandra