Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keputusan MK Sahkan Suket untuk Mencoblos

Mendagri Jamin Tak Ada Penyalagunaan Suket yang Dikeluarkan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Oleh : Irawan
Minggu | 31-03-2019 | 17:04 WIB
mendagri_tjahjo314.jpg Honda-Batam
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjamin tidak ada penyalahgunaan suket yang dikeluarkan Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019.

"Tidak ada (penyalahgunaan suket), dokumen suket sudah asli, sudah ada NIK-nya, yang mengeluarkan adalah Dukcapil Kemendagri," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Minggu (31/3/2019).

Tjahjo menyerahkan teknis penggunaan suket di pemilu kepada KPU. Tjahjo mengatakan dengan adanya putusan MK warga yang sudah memiliki suket nanti bisa ikut memilih.

"Tinggal teknis nanti KPU yang mengatur, bagi warga negara yang sudah masuk DPT atau yang belum DPT tapi dia sudah punya suket, dia bisa menggunakan hak pilih sebagaimana MK memutuskan," kata Tjahjo.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuka layanan perekaman KTP elektronik di hari libur. Hal itu merespon putusan MK yang memutuskan suket bisa digunakan untuk nyoblos.

"Ditjen Dukcapil langsung merespons dengan menginstruksikan unit pelayanan administrasi kependudukan di daerah tetap melakukan pelayanan di hari Sabtu, Minggu, dan hari libur lainnya," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar dalam keterangannya, Jumat (29/3/2019).

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri juga akan melakukan upaya jemput bola untuk perekaman e-KTP. Hal tersebut dilakukan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang kesulitan mengakses Kantor Dukcapil.

MK mengesahkan suket KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019. MK juga mengingatkan pemerintah untuk mempercepat proses perekaman KTP-el bagi warga negara yang belum melakukan perekaman.

Editor: Surya