Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hindari Sengketa, Pemerintah Percepat Sertifikat Tanah Wakaf
Oleh : Redaksi
Sabtu | 30-03-2019 | 16:54 WIB
tanah-wakaf1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COMm Jakarta - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan pemerintah mempercepat pemberian sertifikat tanah wakaf di seluruh Indonesia untuk menghindari sengketa antar masyarakat. Pemberian sertifikat tanah tersebut tersebut sekaligus untuk memberikan kepastian hukum atas lahan tersebut.

"Kami mempercepat sertifikat tanah wakaf," kata Sofyan dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, 30 Maret 2019.

Menurut Sofyan, terdapat banyak sengketa tanah wakaf rumah ibadah yang terjadi di seluruh Indonesia. Dia bercerita, sengketa tanah ibadah terjadi karena banyak hal. Di antaranya ketika kakeknya mewakafkan tanah, namun kemudian tidak diakui pewarisnya sehingga terjadi selisih.

Karenanya, pemerintah berusaha meminimalkan sengketa di tengah masyarakat dengan mempercepat penerbitan sertifikat lahan wakaf. Hingga saat ini, kata dia, pemerintah sudah menerbitkan puluhan ribu sertifikat tanah wakaf.

Sementara itu, pemerintah melalui BPN menyerahkan sekitar 20 ribu sertifikat lahan untuk masyarakat Kota Batam. Sofyan mengatakan, pemerintah menargetkan dapat menerbitkan 10 juta hingga 12 juta sertifikat tanah di seluruh Indonesia.

"Targetnya, pada 2025 seluruh tanah di seluruh Indonesia sudah didaftarkan, jika mungkin disertifikatkan," kata Sofyan.

Target tersebut, kata dia, termasuk pemberian sertifikat tanah wakaf. Di tempat yang sama, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan program pemberian sertifikat adalah perintah Presiden untuk menyejahterakan masyarakat.

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha