Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bahas RUU Pemda, Desa dan Kamnas

Pimpinan DPR Tetapkan Tiga Pimpinan Pansus
Oleh : surya
Kamis | 08-03-2012 | 19:19 WIB

JAKARTA, batamtoday-Pimpinan DPR menetapkan tiga pimpinan panitia khusus (Pansus), yakni Pansus RUU Pemerintahan Daerah (Pemda), Pansus RUU Desa dan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) . Totok Daryanto dari F-PAN terpilih sebagai Ketua Pansus Pemda, sedangkan Ahmad Muqowan (F-PPP) ditunjuk sebagai Ketua Pansus RUU Desa, sementara politisi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Pansus RUU Kamnas.

Penetapan ketiga pimpinan Pansus tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR bidang Korpol Priyo Budi Santoso di Jakarta, Kamis (8/3/2012).

RUU Pemda yang merupakan revisi atas UU No.32 Tahun 2004 memiliki banyak kelemahan, sehingga dilakukan penyempurnaa. Sedangkan RUU Desa merupakan aspirasi dari perangkat desa yang tergabung dalam Parade Nusantara yang sempat melakukan aksi unjuk rasa di DPR dan Kementerian Dalam Negeri beberapa kali. Sementara RUU Kamnas dilakukan pembahasan karena menyangkut keamanan nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

RUU Pemda dan RUU Desa akan dibahas secara bersamaan, karena itu komposisi keanggotaan kedua pansus tersebut berjumlah 30 orang yang berasal dari 9 fraksi. Sehingga anggota fraksi yang terlibat dalam pembahasan RUU Pemda dan RUU Desa tidak boleh berbada karena fraksi mengutus orang yang sama. 

Untuk pimpinan Pansus RUU Pemda dan RUu Desa, Totok Daryanto dan Ahmad Mugowan akan didampingi Wakil Ketua Khotibul Umam Wiranu F-PD , Ibnu Munzir dari F-PG dan Budiman Sudjatmiko F-PDIP. 

Agus Gumiwang Kartasasmita, Ketua Pansus RUU Kamnas akan didampingi tiga wakil ketua yaitu Benny K. Harman (FPD), Tri Medya Panjaitan (FPDIP) dan Hidayat Nurwahid (F-PKS).

Agus mengatakan, RUU Kamnas sangat penting dalam rangka menata sistem keamanan nasional secara utuh. Ia menekankan pembahasannya akan dilakukan dengan sangat hati-hati karena menyangkut banyak sektor, terkait sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Pesan kita clear (bersih, red) dimana kita harus menciptakan satu sistem keamanan nasional yang bisa bekerja dengan baik, menjawab tantangan kedepan di bidang demokrasi, HAM dan penegakan hukum,” kata Agus.

Draf RUU Kamnas yang telah diajukan pemerintah ke DPR, lanjutnya, jauh dari sempurna sehingga ada pandangan agar RUU-nya dikembalikan lagi ke pemerintah untuk dilakukan perbaikan, atau sebaliknya dilakukan penyempurnaan bersama antara pansus dengan pemerintah.