Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Anggarkan Rp 2,5 M untuk Pengadaan Mobil Dinas di APBD 2019
Oleh : Ismail
Jum\'at | 29-03-2019 | 17:28 WIB
jumaga-nadeak-new16.jpg Honda-Batam
ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas pada APBD 2019.

Alokasi anggaran itu diperuntukkan untuk pembelian empat unit mobil berjenis seda dengan kapasitas mesin mulai dari 2.000 sampai 2.700 cc.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, belum lama ini. Menurutnya, keempat mobil tersebut bakal diperuntukkan bagi unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepri yang terpilih nantinya.

"Iya, itu untuk empat unsur pimpinan yang baru nanti," sebutnya.

Ia mengatakan, sesuai dengan aturan hanya pimpinan DPRD saja yang memperoleh fasilitas berupa mobil dinas.

Kendati demikian, saat disinggung apakah pengadaan mobil dinas tersebut merupakan pemborosan, mengingat mobil keempat unsur pimpinan yang ada saat ini masih cukup layak. Jumaga malah tidak menjawabnya.

Ia malah mengalihkan pernyataan agar masyarakat tidak lupa menggunakan hak suaranya pada Pileg April mendatang.

"Supaya nanti pimpinan yang memimpin DPRD ini orangnya berkualitas," pungkasnya.

Selain pembelian keempat unit mobil itu. Pada APBD 2019, DPRD Provinsi Kepri juga mengalokasikan anggaran untuk pembelian dua unit mobil berjenis pick up dengan pagu sebesar Rp 1 miliar.

Editor: Yudha