Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Nilai Peserta Pemilu 2019 di Karimun Kurang Memanfaatkan Media untuk Kampanye
Oleh : Wandy
Jum\'at | 29-03-2019 | 08:52 WIB
bawaslu-media-gathering.jpg Honda-Batam
Bawaslu Kabupaten Karimun saat menggelar media gathering. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun menilai peserta Pemilu 2019 kurang memanfaatkan media masa untuk berkampanye. Padahal iklan melalui media masa sudah dibuka sejak 24 Maret - 13 April 2019 berdasarkan aturan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurhidayat mengatakan, para peserta kampanye lebih banyak melakukan blusukan ke masyarakat atau mempromosikan diri mereka melalui media sosial. Pasalanya hingga saat ini para peserta belum mengkampanyekan di media masa.

"Media masa ini memiliki peran vital dalam penyelenggaraan Pemilu, namun sangat disayangkan para peserta tidak dapat memanfaatkan itu padahal untuk tahapannya hanya tinggal 20 hari lagi," kata Nurhidayat, saat menggelar Media Gathering dengan tema 'Peran media dalam kampanye melalui media masa cetak, elektronik dan internet serta dalam menjaga stabilitas politik menjelang Pemilu 2019' yang dilaksanakan di Hotel Alisan, Kamis (28/3/2019).

Dayat juga mengingatkan kepada media masa agar melakukan pemberitaan harus sesuai, tidak memojokan dengan berita yang tidak benar. Sebab, harus sesuai dengan pemberitaan dan harus berimbang.

"Untuk Karimun sejauh ini berdasarkan pengamatan kita belum ada media yang melakukan pelanggaran itu. Maka kita harapkan kepada para peserta Pemilu agar dapat memanfaatkan media masa untuk berkampanye yang tinggal 20 hari lagi," katanya.

Diketahui setelah tahapan tersebut selesai, maka peserta Pemilu tidak boleh lagi melakukan kampanye dalam bentuk apapun karena selepas itu akan memasuki masa tenang. "Jadi pada masa tenang itu masyarakat untuk berpikir, siapa yang akan dia pilih," katanya mengakhiri.

Editor: Gokli