Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Kaburnya Tahanan Polresta Tanjungpinang

Polisi Jaga Di-nonjob-kan dan Terancam Pidana
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 08-03-2012 | 15:06 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kapolda Kepri Brigjen Pol. Yotje Mende mengatakan kasus kaburnya tersangka pencurian Kusni Pratama alias Ujang dari sel tahanan Polresta Tanjungpinang menjadi atensi dirinya selaku pucuk tertinggi kepolisian di Kepulauan Riau.  

"Tadi saya sudah terima laporan adanya tahanan yang kabur  ini, dan ini menjadi atensi, saya sudah perintahkan Provost untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan pada dua anggota yang melakukan penjagaan," kata Yotje, di sela-sela kunjungan ke Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (7/3/2012). 

Yotje juga menegaskan, selain memerintahkan pemeriksaan, anggota yang jaga saat pelarian tahanan tersebut, saat ini sudah di-nonjob-kan guna dilakukan pemeriksaan. 

"Kalau kedua penjaga itu, terbukti melakukan unsur kesengajaan melepaskan tahanan yang kabur, saya akan proses yang bersangkutan secara pidana," ujarnya. 

Saat ini, proses penyidikan internal, terkait pelanggaran disilin dan kode etik pada dua anggota penjagaan, dikatakan sedang dilakukan. Dugaan adanya unsur kesengajaan juga sedang didalami. 

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang AKBP Suhendri membenarkan kalau kedua anggota polisi yang berjaga saat itu, kini sudah di-nonjob-kan dan berada dalam pengawasan Provost Polresta Tanjungpinang. 

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono juga mengatakan, kunjungan Kapolda Kepri ke Polresta Tanjungpinang ini merupakan silaturahmi antara atasan dan bawahan dalam memantau situasi Kamtibmas, serta melihat secara dekat pelaksanaan pelayanan yang dilakukan polisi pada masyarakat. 

Selain ke Polresta Tanjungpinang, Kapolda Kepri bersama rombongan juga direncanakan akan melaksanakan kunjungan ke Mapolres Bintan.