Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Buru Dua WNA Perampas Senjata Brimob
Oleh : Redaksi
Sabtu | 23-03-2019 | 19:40 WIB
anggota-brimob-bersiaga.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota Brimob. (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

BATAMTODAY.COM, Denpasar - Kepolisian Daerah Bali bersama Polresta Denpasar dan Polsek Badung masih memburu dua warga negara asing yang diduga merampas senjata laras panjang jenis SS1 milik anggota Brimob saat bertugas melakukan pengamanan di Hotel AJ pada 8 Agustus 2017. Senjata itu digunkan untuk merampok uang.

"Senjata api rampasan itu yang digunakan merampok uang di Money Changer BMC PT. Bali Maspin Tjinra, Tanjung Benoa, Kabupaten Badung. Saat ini tim gabungan Polda Bali masih memburu dua pelaku," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu (23/3/2019).

Ia mengatakan, senjata magasin yang berisi 16 butir peluru dan disita Polresta Denpasar memang identik dengan amunisi untuk senjata laras panjang jenis SS1, milik anggota Brimob Polda Bali yang hilang beberapa waktu lalu.

Untuk lebih mempertegas magasin itu, lanjut Hengky, petugas harus menangkap dua buronan yang masih kabur. Sehingga baru bisa dipastikan milik anggota Brimob yang dirampas atau kemungkinan senjata lain yang baru muncul digunakan pelaku.

"Kalau magasin itu tidak ada nomor serinya, namun kalau senjata baru ada nomor serinya, makanya kami tunggu dulu tersangkanya tertangkap baru mengecek ulang untuk nomor seri dan pasti tercatat," ujar Hengky.

Pihaknya menegaskan, nomor seri senjata api ini tidak bisa hilang, sama halnya dengan nomor rangka kendaraan pada umumnya, karena Laboratoriun Forensik Polda Bali bisa memunculkan kembali nomor seri yang jika dihilangkan pelaku yang saat ini masih buron.

Kepolisian Daerah Bali akan terus melakukan analisa dan evaluasi, antara jumlah wisatawan dari Eropa Timur yang datang ke Bali dan membandingkan dengan jumlah turis yang melakukan pidana guna mengetahui dan dapat memberikan informasi kepada masyarakat.

Selang waktu tiga tahun terakhir ini, wisatawan asing yang melakukan tindak pidana di Bali masih kecil. Hanya di daerah tertentu saja yang melakukan kejahatan. Di antaranya pencurian data nasabah atau ilegal akses, penipuan dengan cara menyadap telepon atau internet untuk menguras uang korban.

Sumber: Antara
Editor: Dardani