Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekitar 14 Ribu DPTb Kepri Memilih Pindah Tempat Nyoblos
Oleh : Ismail
Jum\'at | 22-03-2019 | 17:04 WIB
kpu-kepri-priyo111.jpg Honda-Batam
Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) tahap kedua di salah satu Hotel di Tanjungpinang, Kamis (21/3/2019) kemarin.

Dalam rapat tersebut diperoleh hasil bahwa sebanyak 14.638 DPTb wilayah Provinsi Kepri memilih pindah tempat mencoblos. Selain itu, ada sebanyak 9.809 DPTb Kepri yang memilih mencoblos di luar Kepri.

Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko mengungkapkan , dalam DPTb kedua ini pihaknya membagi data menjadi empat kategori.

Dari 14.638 DPTb yang memilih pindah TPS (namun masih di wilayah Kepri), sebanyak 3.547 pemilih yang mengurus di daerah asal. Sementara 11.092 pemilih yang mengurus di daerah tujuan.

Kemudian DPTb keluar mengurus di daerah asal 3.332 pemilih dan DPTb keluar mengurus di daerah tujuan 5.757 pemilih. Jadi, total DPTb di Kepri yang keluar berjumlah 9.809 pemilih.

"Jadi mereka itulah yang memilih tidak di TPS asal daerah mereka, ada pemilih tambahan yang dimaksud adalah mereka misalnya warga lingga, tetapi memilih di Tanjungpinang," ujarnya.

Dengan meningkatnya jumlah DPTb, maka pihak KPU harus menambah sekitar 20 TPS di 11 desa/kelurahan yang tersebar pada 11 kecamatan se-Kepri.

Penambahan itu juga akan diberlakukan di setiap rumah tahanan (rutan).

"Untuk pindah pilih ini diupaya memilih di TPS yang sudah ada, tapi jika TPS itu tidak bisa menampung maka kami tambah. Termasuk pemilih yang berada di rutan otomatis TPS akan ditambah, jadi total penambahan TPS 20 berbasis DPTb," katanya.

Editor: Yudha