Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wanprestasi kepada Puluhan Subkon Senilai Rp 23 M

Komisi IV DPRD Batam Tahan Direktur Drydocks
Oleh : Andri Arianto
Senin | 24-01-2011 | 13:05 WIB

Batam, batamtoday - Komisi IV DPRD Kota Batam menahan dua petinggi PT Drydock World Indonesia yaitu Direktur Lapangan, Allan, dan Human Resources Development (HRD), Willy Fernandez, di ruang rapat komisi. Keduanya dilarang meninggalkan ruang rapat serbaguna DPRD Kota Batam hingga ada kepastian pembayaran dari PT Drydock kepada puluhan perusahaan subkon di Batam yang menjadi rekan bisnis PT Drydock.

Penahanan itu dilakukan Komisi IV DPRD Batam memenuhi permintaan puluhan perusahaan subkon yang belum menerima hak pembayaran dari PT Drydock atas pekerjaan yang telah dilakukan para subkon itu yang diorder PT Drydock.

"Kita suruh mereka untuk berkomunikasi dengan pengambil kebijakan Drydocks World entah itu di Dubai maupun Singapura, biar ada kejelasan," kata Udin P. Sihaloho menjawab batamtoday usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, 24 Januari 2011.

Permintaan para rekanan kerja Drydocks tersebut, menurut Udin hal yang wajar. Sebab pihak manajemen Drydocks dianggap telah mengingkari perjanjian kerja business to business, bahkan dalam pernyataannya seolah tidak ada jalan keluar yang pasti untuk melakukan pembayaran tagihan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Drydocks World hingga saat ini belum membayar tagihan kepada para perusahaan yang menjadi rekanan kerja mereka senilai Rp 23 miliar. Alasan perusahaan yang bergerak dibidang pembuatan Platform dan Rig untuk anjungan lepas pantai itu, kondisi keuangan mereka tengah menurun.

Untuk mengantisipasi keluarnya Allan dari Indonesia dengan melepas tanggung jawab pembayaran tagihan, saat itu juga sedikitnya perwakilan perusahaan rekanan berjumlah 3 (tiga) orang mendatangi markas Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang untuk membuat laporan polisi (LP). Salah satu poin dalam laporan disebutkan oleh salah satu perwakilan perusahaan rekanan yakni meminta kepada pihak kepolisian agar menyegel aset perusahaan Drydocks, sebagai jaminan.

"Hak pekerja yang mereka tahan itu, jadi mereka pun harus ditahan sampai ada kepastian pembayaran," tukas Frans dari PT. 23Teknologi.

Hingga berita ini diturunkan, baik Allan maupun Willy Fernandez memanfaatkan ruang pimpinan Komisi IV untuk melakukan komunikasi dengan pihak manajemen pusat Drydocks yang bermarkas di Singapura dan Dubai, Timur Tengah.

"Ya mereka di ruangan saya dulu hingga rapat kembali digelar," kata Riki singkat.