Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Pastikan Aktivitas Pengambilan Air di Hutan Konservasi Sukajadi Ilegal
Oleh : Hadli
Rabu | 20-03-2019 | 11:40 WIB
curi-air-mesin1.jpg Honda-Batam
Mesin penyedot air di wilayah BKSDA Mukakuning. (Ist).

BATAMTODAY.COM, Batam - Aktivitas pengambilan air diduga dilakukan perusahaan pengembang Panbil di hutan konservasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sukajadi, Mukakuning, dapat dipastikan tindakan ilegal. Bahkan, pihak BP Batam juga telah memastikan kegiatan tersebut ilegal.

"Tidak ada ijin pengambilan air (di hutan konservasi) dari BP Batam," ujar Binsar Tambunan, Kepala Kantor Air dan Limbah BP Batam, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (19/3/2019) malam.

Panbil melakukan kegiatan pengambilan air di kawasan hutan konservasi Sukajadi milik BKSDA Kota Batam dengan cara menarik air menggunakan selang berukuran jumbo yang dihasilkan dari mesin pompa berukuran besar.

Keberadaan mesin penyedot itu sendiri diketahui sudah cukup lama di hutan konservasi. Air yang 'dicuri' diduga dimanfaatkan untuk aktivitas keseharian perusahaan pemilik Mall Panbil tersebut.

Dapat dipastikan, bila kegiatan pengambilan air di lokasi tersebut terus berlangsung akan mengancam kelestarian hutan. Hutan yang dilindungi tersebut akan punah karena mengalami kekeringan air, termasuk hewan liar di sana.

"Saat ini masih kita bahas bersama BP Batam, Panbil dan Departemen Kehutanan untuk dudukkan permasalahannya," tambah Binsar.

Sebelumnya, PT Adhya Tirta Batam (ATB), selaku pemegang konsesi pengelolaan air baku di Batam, menanggapi keberadaan mesin pompa air yang berada di kawasan hutan konservasi atau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Mukakuning, Batam.

Humas ATB Batam, Iksa, menyatakan, keberadaan mesin air berukuran besar tersebut di luar kewenangan pihaknya selaku pengelola air baku Batam. Di mana, sesuai dengan perjanjian kerja sama yang dilakuka oleh PT ATB dengan pemerintah melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam, ATB hanya berhak melakukan pengelolaan air baku yang ada di beberapa DAM saja.

"Yang pasti mesin itu bukan milik ATB, kami hanya mengelola air di DAM yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Seperti di WTP Duriangkang, WTP Sei Harapan, dan WTP Mukakuning," ujarnya, Rabu (13/03/2019) pagi.

Editor: Chandra