Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tunjangan Profesi Guru Dibayarkan Setelah Verifikasi Kemendikbud Selesai
Oleh : Ismail
Senin | 18-03-2019 | 19:04 WIB
bayar-tunjangan-profesi.jpg Honda-Batam
Kadis Pendidikan Kepri, M Dali saat menerima para guru yang melakukan unjuk rasa, beberapa waktu lalu. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali, menyatakan, tunda bayar tunjangan profesi guru PNS SMA/SMK/SLB Kepri triwulan IV tahun 2018 akan dibayar setelah mereka melakukan rekonsiliasi berupa verifikasi data oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia.

"Setelah rekonsiliasi itu selesai, baru tunjangannya kita salurkan. Karena ini dana APBN," kata Muhammad Dali, di Tanjungpinang, Senin (18/4/2019).

Menurut Dali, proses rekonsiliasi tersebut rencananya akan dilaksanakan di Kota Batam, mulai tanggal 19-22 Maret 2019 mendatang.

Peserta rekonsiliasi tidak hanya guru PNS dari kabupaten/kota di Kepulauan Riau, tetapi juga berasal dari kabupaten/kota se-Pulau Sumatera.

Kendati demikian, lanjutnya, rekonsiliasi ini nantinya akan dihadiri oleh perwakilan masing-masing kabupaten/kota saja. "Tunda bayar tunjangan profesi guru ini tidak hanya terjadi Kepri, daerah lainnya juga mengalami hal yang sama," ucap Dali.

Editor: Gokli