Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Romi Dipecat, Anggota Wantimpres Jokowi Dipilih Jadi Ketum PPP
Oleh : Redaksi
Sabtu | 16-03-2019 | 20:04 WIB
romahurmuziy_ppp_11111111.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Mantan Ketua PPP Romahurmuziy . (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memberhentikan Romahurmuziy sebagai ketua umum partai politik tersebut karena diduga terlibat kasus korupsi. Hal itu disampaikan Dewan Pengurus Harian usai menggelar rapat di Kantor DPP PPP di Jakarta.

Wakil Ketua Umum Reni Mernilawati menuturkan pihaknya memutuskan pemberhentian Romi, panggilan Romahurmuziy, sebagai pimpinan partai tersebut. "Keputusan rapat untuk memberhentikan Bapak Insinyur Haji Muhammad romahurmuziy telah diputuskan," katanya.

Rapat Dewan Pengurus Harian itu juga menunjuk Suharso Monoarfa untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP. Suharso juga dikenal sebagai anggota Wantimpres.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Mereka adalah Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Usai dilakukan OTT pada Jumat, KPK membawa mereka ke Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan. Keenam orang tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih mendalam. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 20.13 WIB.

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim KPK mendatangi Kantor Kementerian Agama dan menyegel sejumlah ruangan, di antaranya ruangan Menteri Agama dan Sekjen Kemenag.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani