Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kurir Ganja Dicokok Polisi di Batuaji
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Selasa | 06-03-2012 | 16:04 WIB

BATAM, batamtoday - Jajaran Satuan Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap tiga kasus besar narkotika di Batam dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Selain sabu dan ekstasi, kasus ganja menjadi langganan pengungkapan Narkoba di Batam. 

Kasus narkoba jenis ganja yang baru diungkap petugas adalah dengan membekuk SJP dan RIP, kurir ganja asal Medan yang dibekuk di daerah Batuaji, Sabtu (3/3/2012). Dari tangan para tersangka petugas menyita barang bukti (BB) ganja kering seberat 974 gram yang diselundupkan dari Aceh. 

"Kedua tersangka kita bekuk di Batuaji dengan BB ganja hampir mencapai satu kilogram," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Arief Bastari kepada batamtoday, Selasa (6/3/2012). 

Barang haram itu dipasok dari Aceh, selain kedua tersangka yang kini diamankan petugas juga masih memburu satu pelaku lain berinisial B yang masuk dalam pencarian orang (DPO) Sat Narkoba Polresta Barelang. 

"Pemilik barang berinisial B asal Medan masih kita buru untuk mengungkap tuntas kasus ini," terangnya. 

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.