Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sasar Korupsi Perbankan-Pasar Modal, KPK Rekrut Penyelidik dari OJK
Oleh : Redaksi
Senin | 11-03-2019 | 11:52 WIB
Ketua-KPK-Agus-Rahardjo.jpg Honda-Batam
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Istemewa/ Ari Saputra, detikcom).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - KPK ingin melebarkan sayap dengan menelisik dugaan korupsi di sektor perbankan serta pasar modal. Untuk memuluskan kinerja, lembaga antirasuah itu berencana merekrut tim dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kita untuk isi penyelidik yang kosong kita lagi kirim surat ke BPKP, PPATK, OJK, (Kementerian) Lingkungan Hidup juga. Juga alih tugas dari supporting system, misal yang punya keahlian akuntansi bisa jadi penyelidik akuntansi forensik," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).

Hal itu disampaikan Agus usai membuka pelatihan penyelidik menjadi penyidik. Dia menyatakan saat ini penyidik KPK berjumlah 80 orang dan bakal bertambah lagi, baik dari pelatihan yang kali ini diikuti sekitar 20 penyelidik ataupun penyidik yang berasal dari Polri.

"Kita merekrut juga teman-teman dari Polri. Dalam waktu dekat kita juga akan lakukan tes, Polri akan kirimkan 167, nggak tahu yang lulus berapa," ucapnya.

Agus mengatakan para penyelidik dari OJK nanti bisa membuat KPK mulai menyasar kasus-kasus dugaan korupsi yang terkait sektor perbankan hingga pasar modal. Sementara, para penyelidik dari PPATK untuk penanganan kasus pencucian uang.

"Dengan begitu kasus yang kita tangani lebih bervariasi. Jadi kalau ada OJK kira bisa menyentuh pasar modal dan perbankan, lingkungan juga kita secara khusus, pencucian uang lebih penting," ucap Agus.

Dia menyatakan di lembaga antikorupsi negara lain jumlah pegawai di bidang penindakan mencapai 70 persen dari total pegawai lembaga itu. Hal tersebut juga bakal diterapkan di KPK.

"Kalau mengacu pengalaman di luar, apakah itu ICAC Hong Kong atau CPIP Singapura atau tempat lain-lain, penindakan itu besar. Kalau kita lihat ICAC Hong Kong malah 70 persen itu di penindakan. Mungkin desain awalnya yang kita agak keliru ya. Karena supporting system-nya yang lebih banyak dibanding penindakan. Pelan-pelan kita geser," jelasnya.

Selain itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga menyatakan KPK tengah menunggu tambahan jaksa. Dia menyatakan kasus-kasus di KPK tersendat penanganannya karena kekurangan jaksa.

"Kita sih berharap sebanyak-banyaknya yang terkirim karena belum tentu juga lolos, tapi kita berharap sebanyak-banyaknya. Karena sekarang terus terang banyak kasus agak tersendat itu karena jaksanya kebanyakan kasus. Kekurangan kami," ujar Syarif.

Sumber: Detik.com
Editor: Chandra