Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Musnahkan Sabu 5,2 Kilogram, BB dari 13 Tersangka
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 08-03-2019 | 12:28 WIB
PEMUSNAHAN-SABU.jpg Honda-Batam
Pemusnahan narkotika jenis sabu di Polresta Brelang. (Foto: Romi).

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 5276,79 gram atau sekitar 5,2 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang, Jumat (8/3/2019).

Pemusnahan tersebut, dilakukan dengan cara direbus ke dalam air yang mendidih. Kegiatan, juga disaksiskan oleh instansi terkait, seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan pihak lainnya.

Kasatres Narkoba, AKP Abdul Rahman mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan dari 13 orang tersangka.

"Sebanyak 13 tersangka itu hasil tangkapan dari 10 kasus yang kita tangani dalam dua bulan terakhir. Ada juga hasil kerjasama dengan instansi terkait lainnya seperti Bea Cukai dan Avsec Bandara Hang Nadim," ujarnya.

Dijelaskan, untuk penangkapan yang dilakukan pihaknya, seperti di kawasan Bengkong beberapa waktu lalu serta di Batam Kota dan daerah lainnya. Ada juga yang dilimpahkan oleh Bea dan Cukai dan Avsec.

"Pemusnahan ini merupakan ketentuan yang kita lakukan sesuai aturannya. Sebagian kecilnya juga sudah disisihkan untuk pengujian pada labfor serta barang bukti di persidangan," pungkasnya.

Editor: Gokli